PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluhan sebagian besar pengusaha warkop, atas tingginya nilai pajak yang dibebankan Pemkot Parepare sudah sekian kali disuarakan. Namun belum mendapatkan tanggapan sesuai harapan.
Terkait hal tersebut, Wakil Dekan II Fakultas Ekonomi Umpar, Yadi Arodhiskara menyarankan ‘win-win solution’ untuk Pemkot dan pengusaha warkop.
Pertama, menurutnya mesti ada pengklasifikasian yang jelas atas jenis warkop. Misalnya berdasarkan sudah berapa lama warkop itu beroperasi, apakah asetnya itu milik sendiri atau berasal dari pinjaman bank yang masih harus dicicil, serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi margin keuntungan.
“Dari situ dirumuskan, berapa rerata keuntungan bersihnya. Berapa nilai pajak yang harus mereka dibayar. Jangan hanya berdasar pada omzet atau ramai tidaknya pengunjung, apalagi hanya ambil sampel saat survey,” urai Yadi.
Selanjutnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah itu juga menyarankan agar mekanisme dan penentuan pajak disosialisasikan terlebih dahulu.
Nilai rata-rata omzet warkop dalam sebulan, yang saat ini dijadikan acuan pemkot dalam menentukan pajak, dianggap merugikan pengusaha warkop. Terutama untuk warkop kecil yang baru membangun usaha, atau yang bermodal kecil dan berbasis komunitas.
Omzet itu juga belum termasuk cost yang mesti dikeluarkan untuk membiayai hal lain. Misalnya honor pegawai, layanan wifi, homeband, dan sebagainya. “Kalau pajak terlalu tinggi, bukan hanya kualitas sajian dan layanan yang bisa berkurang. Warkop bisa saja terpaksa mengurangi karyawannya untuk efesiensi,” ujarnya memperingatkan.
Benar saja, penelusuran PIJAR disejumlah warkop menunjukkan hal yang dikhawatirkan Yadi mulai terjadi. Salah satu owner warkop dibilangan kota, menyebut terpaksa merumahkan karyawannya.
“Dulu kami punya 8 karyawan untuk 2 shift kerja. Sekarang sisa 4. Apa boleh buat, padahal rata-rata mereka mahasiswa yang kuliah sambil kerja,” ungkap owner yang enggan namanya ditulis itu.
Pajak yang dibebankan dianggapnya kelewatan. Dia dengan tegas menolak meski berkali-kali ditagih. Meski akhirnya dia memerintahkan karyawannya untuk mengantar uang pajak itu, namun nominalnya tidak lebih dari 20 persen dari total yang diminta pemerintah.
“Saya bilang, hanya ini yang mampu saya bayar. Kalau mau terima silahkan ambil, kalau tidak mau ya terserah. Mau diapa kalau memang tidak ada. Pemerintah mesti ingat, warkop tidak selalu ramai,” tandasnya. (tim liputan PIJAR)