PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare meminta Pemkot dalam hal ini Perencanaan Pembangunan Daerah fokus dalam mengurangi 29 titik kumuh yang tersebar di 18 kelurahan di Kota Parepare.
Wakil Ketua I DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan titik kumuh yang mencapai luasan 27,4 hektare tersebut, harus menjadi perhatian penuh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Parepare.
“Bappeda harus proaktif dan melakukan intervensi kepada Organisasi Perangkat Daerah(OPD) dan menjadi fasilitator penanganan titik kumuh,” ujarnya, Minggu 6/8.
Peran Bappeda dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sangat dibutuhkan terutama jika OPD yang bersangkutan tidak memasukkan anggaran sendiri dalam penuntasan titik kumuh.
“Selain itu Bappeda juga harus melihat secara jeli apa yang dibutuhkan di titik kumuh tersebut misalnya masalah kesehatan sanitasi atau drainase, Bappeda bisa melakukan intervensi ke OPD terkait secara bersamaan,” saran dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Parepare, Iwan Asaad menjelaskan pihak Pemkot Parepare menargetkan 70 persen dari 29 titik kumuh untuk dituntaskan hingga akhir 2018 mendatang.
“Rencananya telah tertuang di program ‘Kotaku’, target hingga akhir tahun antara 50-70 persen,” jelasnya saat dikonfirmasi awak media. (ris)