MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — 32 jurnalis dari berbagai platfom media jadi peserta Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Makassar. 18 diantaranya berasal dari luar Makassar. UKJ ini diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerjasama dengan Australian Embassy di Jakarta.
Ketua AJI Indonesia Suwarjono mengatakan, program UKJ ini dilaksanakan agar anggota AJI memenuhi standar kompetensi jurnalis dan meningkatkan profesionalisme. Olehnya itu, sebelum UKJ dilaksanakan pada 21 dan 22 Juli 2017, akan digelar terlebih dahulu workshop di tanggal 20 Juli.
Workshop etik dan profesionalisme jurnalis tersebut mengangkat tema “profesionalisme jurnalis menghadapi hoax.” Ketua AJI Makassar Qodriansyah Agam Sofyan mengatakan, workhsop ini bisa juga diikuti oleh jurnalis lain yang tidak sempat ikut dalam UKJ.
“Meski terbatas, namun kita tetap menerima peserta lain yang ingin ikut dalam workshop tersebut,” jelas Agam, dalam rilis yang diterima PIJAR, Rabu 19/7.
Workshop ini akan dihadiri oleh Ketua AJI Indonesia Suwarjono bersama Consul General Australia di Makassar Richard Mathews, serta pembicara Yosep Stanley Adi Prasetyo dari Dewan Pers. Beberapa pembicara lainnya juga akan turut serta membahas masalah profesionalisme jurnalistik dan hoax.
Untuk UKJ sendiri, akan dilakukan pengujian pada tiga tingkatan. Muda, madya dan utama. Peserta terbanyak dari kategori muda dan paling minim dari tingkatan utama. Mereka akan mengikuti semua proses pengujian hingga akhirnya dinyatakan berkompeten dan diberi sertifikat Dewan Pers.
UKJ sendiri, merupakan salah satu agenda yang sejak lama didesakkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menjawab problem profesionalisme jurnalis da penegakan etika jurnalistik di Indonesia. UKJ yang diselenggarakan oleh AJI bersifat gratis bagi anggotanya.
Kongres AJI di Makassar pada Desember 2011 memasukkan UKJ sebagai salah satu program nasional dan salah satu cara yang strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan independensi jurnalis di Indonesia berserta penegakan kode etik.
Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AJI pada Februari 2012 disepakati bahwa dalam kurun waktu tiga tahun kepengurusan AJI Indonesia periode 2011-2014 sekitar 50 persen anggota AJI telah memiliki sertifikat kompeten. Target tersebut yang terus dikejar hingga sekarang.
Tujuan utama, AJI menggelar UKJ dalam rangka menyiapkan dan mengantarkan anggota AJI untuk memiliki standar kompetensi jurnalistik serta, mempertahankan acuan standar jurnalistik yang tinggi dan relevan dengan perkembangan pers dan media massa. (rls/ris)