MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Sungguminasa, Rahnianto mengatakan, ada 400 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) narkotika mengikuti rehabilitasi sosial. Tujuannya agar WBP bekas pecandu narkotika pulih baik fisik, mental maupun sosial.
“Metodenya menggunakan terapi komunitas/TC (Therapeutic Community) yang dimodifikasi sesuai kebutuhan, lamanya 24 pekan. Pihak BNNP dan Dinkes Gowa ikut terlibat langsung,” ujar Rahnianto kepada media, Ahad (20/7).
Tahapannya, kata Rahnianto, pertama Evaluasi Fisik dan Psikiatrik selama 2 pekan dengan tujuan untuk menilai apakah ada masalah fisik, gangguan mental dan perilaku terkait gejala putus zat/obat.
Kedua adalah program inti. Fokusnya pada pengembangan emosional, intelektual dan perubahan perilaku WBP agar jadi orang yang baik dan bertanggungjawab.
Mereka mulai bergabung dalam komunitas terstruktur yang mempunyai hirarki, jadwal harian, terapi kelompok, group seminar, konseling dan bengkel kerja sebagai media pendukung perubahan diri dan jika diperlukan dapat diberikan intervensi psikososial.
Dalam Konseling Kelompok, lanjut Kalapas Narkotika Sungguminasa, anggotanya teridri dari 6 hingga 8 orang, tiap sesi sekitar 2 jam, tema yang dibahas diantaranya Mengelola Rasa Marah, Building Relationship, Assertion (kemampuan menyampaikan pendapat kepada orang lain tanpa menyinggung perasaan orang tersebut), Problem Solving (ketrampilan untuk menyelesaikan masalah), Self-Awareness (kepekaan terhadap diri sendiri), Decision Making (kemampuan untuk membuat keputusan) dan Relapse Prevention (Pencegahan kekambuhan).
Juga ada konseling individu untuk membantu fasilitasi WBP menyelesaikan masalah internal seperti (keluarga, lingkungan pergaulan, pendidikan, pekerjaan, finansial, dan hukum).