Sedangkan konseling keluarga yang difasilitasi oleh psikolog atau konselor tujuannya memfasilitasi komunikasi, penyelesaian konflik dalam keluarga, memfasilitasi proses diskusi rencana setelah rehabilitasi.
Selain itu ada Psikoedukasi dilakukan oleh konselor adiksi atau psikolog, berisi Building Self Esteem (kemampuan membangun harga diri), Coping Skill (ketrampilan mengatasi masalah), Healthy Relationship (hubungan yang sehat), Codependency (ketergantungan) dan Conflict Resolution (keterampilan untuk mengatasi konflik).
“Untuk peserta dalam kondisi psikologis kritis tertentu seperti sulit tidur, kesulitan mengontrol emosi, dalam kondisi putus zat, menangis dengan frekuensi sering ada Intervensi krisis dilakukan oleh petugas yang terlatih. Juga ada Brief Therapy (Terapi Singkat) yakni pemecahan masalah secara koginitif,” kata Rahnianto.
Intervensi psikososial dan spiritual yang bersifat rutin seperti shalat dan mengaji bagi umat muslim. Sedangkan buat umat kristiani akan beribadah di gereja.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto, ketika meninjau langsung kegiatan tersebut memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. “Saya berharap, WBP yang sudah selesai rehab dapat jadi agen perubahan yang mengajak semua orang untuk menjauhi narkotika, karena hal itu merusak generasi bangsa,” kata Harun. (adv)