JENEPONTO, PIJARNEWS.COM–Kegiatan rehabilitasi medis narkotika bagi tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jeneponto resmi ditutup. Kegiatan penutupan digelar di Aula Rutan Jeneponto, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigadir Jenderal Pol. Drs Giri Prawijaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulsel Edi Kurniadi, Kepala Lapas Narkotika Yusran Saad, Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto Syusanti Mansur dan Kepala Seksi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman serta Perwakilan Polres Jeneponto.
Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam sambutan mengapsesiasi pihak-pihak terkait dalam mensukseskan kegiatan rehabilitasi di Rutan Jeneponto. Dia meminta WBP agar tidak mengulangi perbuatanya lagi karena narkoba hanya menimbulkan candu. “Jika ingin berbuat lagi maka ingat keluarga, istri dan anak,” Katanya.
Hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi. Ia menyampaikan terima kasih kepada BNNP Sulawesi Selatan, Bupati Jeneponto serta pihak terkait yang turut menyukseskan terlaksananya program rehabilitasi medis selama 6 bulan tersebut. “Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini,” Ungkap Kadiv Pas Edi.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya dalam sambutannya mengajak kepada seluruh peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri.
Kepala BNNP juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka. “Mari saling bersinergi, berkolaborasi,saling mengisi dan saling melindungi. Karena sekuat dan sedetail apapun kita bekerja tanpa adanya dukungan batin person to person, itu tidak akan bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Kepala Rutan Jeneponto Hendrik, mengatakan bahwa sebanyak 40 WBP telah mengikuti kegiatan rehabilitasi medis bagi tahanan dan WBP dari total jumlah penghuni sebanyak 278 orang.
“Dari 40 peserta ini yang mengikuti assesment akhir sebanyak 33 orang karena 7 orang telah dikeluarkan dari Rutan karena asimilasi covid 19. semua peserta telah berhasil mengikuti kegiatan rehabilitasi dengan baik selama 6 bulan, mulai dari 1 maret 2021 s/d 31 agustus 2021,” Kata Hendrik.