PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan oleh Dinas Pendidikan Sulsel menuai polemik. 80 anak di kecamatan Batulappa terancam putus sekolah, lantaran tidak diterima di SMAN 5 Pinrang.
Anak-anak tersebut tak lolos dalam seleksi di sekolah yang berlokasi di Kelurahan Benteng itu. Aturan mengenai jalur masuk yang diterapkan, disinyalir jadi penyebab tidak lolosnya mereka.
“Orangtua bingung soal aturan PPDB ini. Masalahnya hanya SMA ini yang terdekat dari dua kecamatan di pegunungan ini,” jelas Ketua Komite, Kent Mukti Ali, Selasa 11/7.
Anak-anak itu, baik dari perbatasan Pinrang–Enrekang serta dari desa di pegunungan Kecamatan Batulappa hanya mendaftar di satu sekolah saja.”Masalah bertambah pelik karena di Pinrang hanya ada satu SMA disetiap kecamatan. Dimana mereka harus pergi sekolah kalau di SMA ini tidak diterima?,” kritiknya. (fzn/ris)