MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto memantau vaksinasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ) di Lapas Makassar, Jumat (27/8/2021)
Menurut Harun, sudah hampir 6 ribu WBP yang sudah divaksin, sudah diatas 50 persen dan bahkan ada 6 rutan yang persentase WBP divaksin diatas 90 persen.
Harun juga menjelaskan bahwa vaksinasi ini sebagai salah satu ikhtiar agar para WBP terhindar dari Covid-19. Selain itu perlu ikhtiar lain yakni dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencegah kerumunan, meningkatkan imunitas , mencuci tangan dengan sabun, serta berdoa kepada Tuhan.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Sulsel, Pemkab/ pemkot se sulsel , TNI Polri yang membantu Vaksinasi Bagi WBP,“ kata Harun.
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman mengharapkan warga binaan patut bersyukur dengan rezeki yang datang tidak diduga-duga.
“Banyak orang di luar sana mencari vaksin, tapi Allah SWT menghendaki vaksin masuk di badannya orang yang ada dalam Lapas. Inilah namanya rezeki tidak akan kemana– mana,” ucap Andi Sudirman.
Anggota komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Aliyah Mustika Ilham, yang hadir di tempat vaksin mengatakan, bahwa dirinya berkomitmen dengan pemerintah pusat agar kegiatan vaksinasi ini bisa menyebar, dan warga binaan ini merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang membutuhkan perhatian dan memiliki hak untuk hidup sehat.
Kepala Lapas Makassar, Hernowo Sugiastanto mengatakan jumlah WBP yang divaksin kemarin sebanyak 647 orang. Tim Vaksinator dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Poltekes Makassar bekerja sama dengan tim dokter dari rutan dan lapas Makassar.
Saat ini isi lapas sebanyak 947 orang WBP, dan sudah divaksin sebanyak 917 orang atau 97 persen.
“Sisanya yang 30 orang belum bisa divaksin karena alasan kesehatan dan jika sudah sehat akan kami vaksin juga, “ kata Hernowo.
Turut hadir Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar, Direktur Poltekes Makassar dan Kadivyankumham Kanwil kKemenkumham Sulsel, Anggoro Dasananto. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna