PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penjamin Virtual Orang Asing di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare pada Senin (20/3/2023).
Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Parepare, Arief Eka Riyanto dan dihadiri Kepala Seksi Inteldakim, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian dan sejumlah staf.
Selain itu, hadir perwakilan sejumlah instansi dan perusahaan seperti PT Shun Fat Food, PT. BLG Pinrang, PT. UPC Bayu Energi Sidrap, PT. Mitsubishi Barru, PT. Philips Barru, PT. Conch Barru, Dinas PTSP Kota Parepare, Dinas PTSP Kab. Barru, Kab. Pinrang, dan Kab. Sidrap.
Kakanim, Arief Eka Riyanto mengatakan, rapat koordinasi pengawasan penjamin virtual orang asing tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi, khususnya penjamin yang berada di wilayah kerja Kanim Parepare.
“Koordinasi antar instansi sangat diperlukan,” tutur Arief Eka Riyanto.
Olehnya itu, ia mengungkap keberadaan orang asing, utamanya Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi isu yang menarik perhatian masyarakat dan berbagai pihak.
Sehingga, menurutnya, perlu meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan stakeholder yang terkait.
“Kegiatan ini sebagai langkah meningkatkan kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan penjamin virtual,” tutup Arief. (*)
Reporter : Faizal Lupphy