• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

16.250 Hektar Hutan di Gowa Berubah Status, Pemkab Lepas Regu Pelaksana Pemancangan Batas

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2023
di Peristiwa

GOWA,PIJARNEWS.COM–Sebanyak 16.250 hektar kawasan hutan di Kabupaten Gowa berubah status menjadi kawasan bukan hutan. Hal itu disampaikan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah VII Makassar, Maryuna pada Pelepasan Regu Pelaksana Pemancangan Batas Sementara dan Identifikasi Hak-Hak di Rujab Bupati Gowa, pada Jum’at (11/5/2023).

Maryuna mengatakan jika dipresentasikan dari 16 ribu hektar itu, maka ada sekita 31 persen kawasan hutan di Gowa berubah. Hal itu berdasarkan dengan lampiran keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ia mengatakan perubahan atas kawasan hutan tersebut memberikan dampak terhadap wilayah geografis di Gowa.

Oleh karena itu pihaknya segera melakukan penataan batas lapangan terhadap kawasan-kawasan hutan di Kabupaten Gowa.

“Dengan adanya perubahan tersebut membawa konsekuensi dimana batas kawasan hutan yang telah dilakukan penataan batas perlu segera dilakukan penetapan batas lapangan dalam rangka pengukuhan batas hutan,” terangnya.

Berita Terkait

Senyum Warga Pinrang Terima Sertipikat Tanah Eks Kawasan Hutan, Bupati: Jangan Dijual!

Sempat Tersesat Saat Hendak Cari Durian di Hutan, 2 Bocah di Pinrang Ditemukan Tim Gabungan

Pohon Pelangi Tumbuh Subur di Bumi Lasinrang

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Selain itu ia mengungkapkan kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap kawasan hutan dan bukan kawasan hutan.

“Nah sehingga ini bisa juga memudahkan pemerintah dalam perencanaan dan penggunaan kawasan hutan,” ujarnya.

Kegiatan pemancangan batas sementara ini melibatkan 17 regu pelaksana, satu regu terdiri dari 5 tenaga teknis. Target dan sasaran lokasi masing-masing regu akan dilakukan pada 8 kecamatan serta tersebar di 37 desa dan kelurahan.

Sementara itu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang turut menghadiri sekaligus memberikan arahan pada pelepasan regu pelaksana pemancangan batas mengatakan kegiatan itu sangat penting untuk dilakukan.

Menurutnya perlu adanya penegasan pada wilayah-wilayah yang termasuk kawasan hutan dan bukan kawasan hutan. Sehingga kata dia perlu kolaborasi dan support oleh sejumlah stakeholder.

“Agar kegiatan ini dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan harapan kita maka diperlukan kerja sama dan kolaborasi yang baik, serta support dari sejumlah jajaran camat, desa, lurah dan jajaran Kapolsek dan Danramil,” tukasnya.

Adnan juga mengatakan bahwa dengan adanya batas ini, masyarakat juga akan lebih mudah mengetahui wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan hutan dan yang tidak masuk.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Gowa selalu menjaga hutan-hutan di wilayah kita, agar tidak rusak seiring perkembangan zaman,” harap orang nomor satu di Gowa ini.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: GowaHutanRegu Pemancangan Batas

TerkaitBerita

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Muhammad Tohir
28 Januari 2026

...

Berita Terkini

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Daftar Online

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Abdikan Diri untuk Alquran, Mustafiah Dirikan Kebun Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 April 2026

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Kesenjangan Kebijakan dan Realitas, Harga Beras di Poso Masih Tinggi

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan