PINRANG, PIJARNEWS.COM– 56 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan formasi tahun 2022 di Kabupaten Pinrang, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Senin (26/6/2023).
SK tersebut diserahkan Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan di ruang pola Kantor Bupati Pinrang. Dalam sambutannya, Bupati Irwan berharap dapat bekerja dengan optimal demi memberikan layanan kesehatan yang bermutu.
Juga berharap, agar layanan yang diberikan dilakukan dengan sepenuh hati agar masyarakat merasa terlayani dengan kehadiran para tenaga PPPK dari sektor kesehatan tersebut.
Disamping itu, Bupati Irwan mengungkapkan, rekrutmen yang dilaksanakan dengan beberapa tahap diharapkan mampu menghadirkan PPPK yang berkualitas dan berdedikasi sehingga pelaksanaan tugas mengacu pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurut Bupati Irwan, diera yang semakin kompleks dan dinamis, para aparatur dapat meningkatkan kualitas dalam layanan kesehatan yang menjadi tuntutan masyarakat.
Pandemi covid-19 yang berhasil dilalui, lanjutnya, menjadi bukti pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Olehnya itu, lanjutnya, peran tersebut diharapkan dapat dioptimalkan oleh PPPK, dengan harapan masyarakat dapat terlayani dengan optimal dalam sektor kesehatan.
Untuk diketahui, 56 orang PPPK ini terdiri dari 3 orang Dokter umum, 1 orang Dokter spesialis, Tenaga Administrasi kesehatan 2 orang, 3 orang Apoteker, 2 orang tenaga Epidemiolog kesehatan, Perawat ahli 8 orang, Sanitarian ahli 1 orang, 5 orang Bidan terampil, Nutrisionis terampil 1 orang, 23 orang Perawat terampil, Tenaga rekam medis 5 orang dan Pranata Laboratorium kesehatan 2 orang.