PINRANG, PIJARNEWS.COM –– Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pendampingan terhadap kasus pencabulan 11 anak yang dilakukan seorang pria berinisial YS (43) berprofesi sebagai petani.
“Kami sudah melakukan pendampingan dari P2TPA. Kemudian terhadap kondisi psikologis terhadap anak yang menjadi korban ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis dari psikiater terkait dengan trauma yang dialami korban pencabulan ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, Senin (28/8/2023).
Perbuatan bejat YS bukan dari tontonan film porno, melainkan diakuinya terangsang apabila korban duduk di pangkuannya.
“Bukan dari nonton film porno, memang dari tersangka sendiri terangsang apabila anak-anak yang menjadi korban itu berada di atas pangkuan pelaku,” jelas Risal.
Pihak kepolisian mengungkap, kondisi kejiwaan yang dialami oleh YS adalah kondisi normal. Namun polisi akan terus melakukan koordinasi dengan psikiater terkait dengan kondisi kejiwaan YS.
“Kondisi kejiwaan itu tidak ada kelainan, tapi kami akan koordinasi dengan psikiater terhadap kondisi kejiwaan tersangka,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, YS (43) ditangkap polisi usai mencabuli 11 anak di bawah umur yang masih TK dan SD.
“Umur korban antara 5 sampai 15 tahun, 8 orang anak SD dan 3 orang anak TK,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal.
Penangkapan YS di Desa Siwolong Polong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang pada Jumat (25/8/2023) lalu. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban.(*)
Reporter: Faizal Lupphy