PINRANG, PIJARNEWS.COM — Personil unit patroli Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar patroli blue light, pada Rabu (30/8/2023) malam.
“Kegiatan ini terus kami galakkan pada malam hari untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan,” ucap Kasat Samapta Polres Pinrang AKP Gatot Yani.
Terutama, lanjutnya terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dari kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Sementara itu, Kanit Patroli Aipda Siregar yang memimpin kegiatan patroli blue light mengungkapkan patroli dimulai pada saat menjelang tengah malam.
“Saya bersama 4 personil memulai patroli saat jam 23:00 malam Wita,” urainya.
Sasaran adalah daerah rawan yang ada di Kabupaten Pinrang.
“Biasanya kami juga menyambangi tongkrongan anak muda, selain itu kami berkeliling ke tempat yang kami curigai,” ungkapnya.
Diharapkan, adanya kegiatan patroli blue light ini dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang.
“Semoga masyarakat merasa aman dan nyaman telah terlayani oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” harap Aipda Siregar.(*)
Reporter: Faizal Lupphy