PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Partisipasi pemilih pada Pilgub dan Pilwalkot Parepare 2018, sangat bergantung pada kesuksesan sosialisasi E-KTP yang dilakukan Disdukcapil Parepare. Sebagaimana diketahui, salah satu syarat mendapatkan hak pilih adalah telah melakukan perekaman E-KTP.
Benarkah Disdukcapil cenderung kurang aktif melakukan sosialisasi ? Bagaimana cara Disdukcapil mengajak sebanyak-banyaknya warga melakukan perekaman E-KTP ? Kadis Dukcapil Amran Ambar mengurai penjelasannya kepada PIJAR.
“Kita sementara mengefektifkan sosialisasi langsung kepada warga yang belum melakukan perekaman. Warga yang datang melakukan pengurusan berkas apapun di Disdukcapil, akan diarahkan melakukan perekaman jika belum,” urainya.
Apakah cara itu efektif? Mengingat cakupan sosialisasinya yang terbatas? Amran mengklaim cukup efektif. “Perharinya, sekira 400-an warga melakukan perekaman E-KTP,” ujar Amran.
Disdukcapil juga berharap banyak pada lurah serta RT/RW, agar mengajak warganya melakukan perekaman.
Amran menambahkan, fokus pihaknya sementara pada data fiktif atau KTP ganda. Februari sampai Agustus, Disdukcapil menemukan sekira 40ribu data fiktif.
Data tetakhir, per tanggal 14/8, Wajib KTP di Parepare sebanyak 119.268. Yang sudah melakukan perekaman berjumlah 85ribu lebih, berkurang dari angka sebelumnya yang mencapai 90ribu. (mul/ris)