Oleh: Rizki Dewantoro, M.Si
(Pegiat Literasi Pendidikan Iqro Movement)
Sekolah merupakan formalisasi penyelenggaraan pendidikan. Sudah secara umum, sekolah dipandang sebagai lembaga dalam mendidik siswa untuk mengenyam pendidikan. Baik pendidikan dasar, menengah dan lanjut sesuai dengan tingkatan usia yang telah ditentukan.
Berdasarkan jenisnya, ada lembaga pendidikan formal seperti sekolah maupun non formal. Sebelum melembaga dan diatur oleh pemerintah, pendidikan oleh masyarakat maupun pendidikan keagamaan seperti pesantren sangat jamak di negeri ini, terutama pada zaman sebelum kemerdekaan.
Saat ini sekolah, dalam arti mengusahakan pendidikan, telah menjadi kewajiban bagi negara. Hal ini sudah masuk dalam konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka dikenal sekolah negeri yang dibiayai oleh pemerintah, dan sekolah swasta yang dikelola swadaya oleh masyarakat atau organisasi kemasyarakatan.
Muhammadiyah menjadi salah satu organisasi yang memiliki fokus dalam bidang pendidikan. Lembaga pendidikan Muhammadiyah telah tersebar ke berbagai pelosok negeri. Beberapa di antaranya memiliki keunggulan dan telah menjadi inspirasi.
SD Muhammadiyah 1 Surakarta salah satu sekolah yang berdiri sejak 1935. Sekolah penggerak di bawah naungan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Surakarta ini memiliki prestasi baik akademik maupun non akademik.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Sekolah yang juga disebut SD Muhammadiyah 1 Ketelan merupakan sekolah penggerak angkatan pertama. Sekolah Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tingkat nasional, Sekolah Model Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sekolah Budaya, Sekolah Rujukan, penerima sertifikat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI atas implementasinya dalam pendidikan antikorupsi (PAK).
Sekolah unggulan di Solo ini telah menerima puluhan studi banding dari berbagai sekolah maupun forum guru. Beberapa di antaranya dari Magelang, Jakarta, Yogyakarta bahkan dari luar Jawa seperti Palu, Sulawesi Tengah. Sekolah yang memiliki keunggulan, habit yang baik, inspiratif bagi pengelola pendidikan.
Merdeka Belajar sebagai payung besar kebijakan pendidikan Kemendikbudristek beberapa tahun belakangan ini termasuk guru penggerak bukanlah suatu yang baru dalam dunia pendidikan di Indonesia, sudah sejak lama konsep tersebut seolah menjadi tidak asing dalam pendidikan.
Dalam hal pembelajaran Sekolah Penggerak, ada peran penting guru yang bisa melakukan perubahan-perubahan kecil yang dimulai dari ruang kelas tanpa menunggu komando. Dengan begitu, bakal terjadi perubahan yang besar pada dunia pendidikan di Indonesia yakni bergerak maju menatap masa depan.
Baik tidaknya proses pembelajaran sangat tergantung pada guru dan karyawannya. Demikian juga bermanfaat bagi anak atau tidak juga bergantung sepenuhnya pada guru. Karena itu guru haruslah memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. Peranan guru sangatlah dibutuhkan dalam menciptakan kegiatan belajar yang benar-benar bermakna dan bermanfaat bagi peserta didik.
Seperti di SD Muhamamdiyah 1 Solo, guru penggerak menggembirakan dalam pembelajaran siswa. Untuk mengisi jeda waktu setelah mengerjakan soal, diisi kegiatan barter maka diimbau siswa kelas 4D membawa barang kebutuhan primer. Nomor absen genap bisa bawa makanan dan minuman maksimal harga yang telah ditentukan.
Selain itu, sekolah penggerak SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta juga didorong oleh inovasi program komite. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan.
Peran Komite Sekolah adalah agar pembelajaran dan mutu sekolah dapat tercapai. Komite Sekolah menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel serta mitra pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Kepala Sekolah Penggerak dalam sebuah kesempatan menyebut ada 7 modal sekolah penggerak membangun sekolah berkemajuan. Tujuh jenis modal ini akan saling beririsan satu sama lain. Ketujuh modal di antaranya modal manusia, modal fisik, modal lingkungan, modal politik, modal agama/budaya, modal sosial dan modal finansial
Selain itu, Sekolah Penggerak juga memasifkan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Hal ini sangat sesuai dengan visi pendidikan di Indonesia yakni mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar pancasila yang beriman. Program ini sudak melalui hasil asesmen dan akan bersentuhan langsung dengan teknologi sebagai langkah meningkatkan wawasan berkebhinnekaan global.
Dalam kurikulum merdeka wajib melaksanakan P5. Kegiatannya ini sifatnya mendorong para siswa untuk berpikir kritis dan membuat karya diluar jam pelajaran formal. Serta melatih jiwa wirausaha anak-anak dengan memanfaatkan kemampuan mereka, sebagai wadah bagi siswa untuk mengekspresikan kreativitasnya. Ke depan, tantangan dunia pendidikan sangatlah besar maka sekolah harus berani tampil sebagai alternatif yang lebih menyakinkan output (lulusannya) kepada masyarakat. (*)