Oleh: Faridatus Sae, S. Sosio
(Aktivis Dakwah Kampus, Alumni S1 Universitas Airlangga)
Bulan ramadan merupakan bulan suci dan penuh berkah. Bulan mulia yang seharusnya menjadi bulan bagi kaum muslimin mengejar amalan terbaik untuk mengejar tiket menuju surga. Justru pada kenyataannya, masih terjadi lagi tindak pidana kejahatan yang terjadi di bulan mulia ini. Bulan mulia, di mana amalan kebaikan akan dilipatgandakan oleh Allah SWT selaku Pencipta dan Pengatur manusia. Bulan mulia yang kesempatannya hanya datang sekali dalam setahun. Kesempatan tersebut justru tidak digunakan sebaik mungkin agar mendapat kemuliaan bulan Ramadan.
Polresta Bogor Kota mengimbau warga Kota Bogor untuk mewaspadai kerawanan kejahatan selama ramadan 2024. Disampaikan juga bahwa, jajaran Polresta Bogor Kota sebenarnya sudah mengantisipasi terkait dengan kerawanan kejahatan selama ramadan dengan salah satunya menyiapkan enam pos penjagaan untuk mengantisipasi adanya kerawanan mulai dari pukul 21.00 sampai 06.00 WIB.
Hanya saja, membutuhkan adanya partisipasi langsung dari masyarakat untuk memberikan informasi secara cepat untuk mencegah adanya tindak pidana. (Radarbogor.com, 13/3/2024)
Kesucian bulan ramadan tahun ini ternodai lagi dengan maraknya kejahatan di tengah masyarakat. Kejahatan ini, bukan karena pelaku iseng ingin mencoba mencuri dan bukan karena penasaran dengan kemampuannya melarikan diri sehingga ingin membuktikan seperti di film.
Tentu, jika seseorang yang normal tidak akan membahayakan dirinya untuk sesuatu yang tidak penting dan lebih takut kehilangan nyawanya daripada melakukan kejahatan dengan ancaman nyawanya hilang atau masuk jeruji besi. Hanya saja, ketika tindak kejahatan sampai menjadi langkah yang diambil, tentu seseorang dalam keadaan yang sudah sangat tidak bisa berpikir dengan cara apa lagi menyelesaikan persoalannya. Dengan cara baik tidak selesai sehingga putus asa dan menjadikan jalan pintasnya adalah dengan melakukan kejahatan dalam hal ini adalah pencurian.
Tindak kejahatan ini, adalah akibat kemiskinan yang mendera masyarakat secara umum. Bagi masyarakat bawah hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan pokok saja tidak mampu, bahkan tidak jarang untuk makan hari itu saja tidak ada. Belum lagi jika seseorang yang terdesak dengan persoalan ekonomi yang membutuhkan uang banyak.
Apakah karena alasan kebutuhan pokok, biaya kesehatan yang tinggi, hutang yang harus dibayar ke bank yang tidak bisa diundur pembayarannya, seseorang yang kecanduan barang terlarang tapi butuh uang banyak untuk membeli, dan banyak lagi kasus seseorang yang mengambil jalan kejahatan karena berada diposisi terdesak dengan berbagai alasan.
Selain itu, hal ini terjadi karena lemahnya iman dalam diri individu masyarakat. Sehingga ketika iman lemah, maka iman tersebut tidak akan mampu menjadi tameng atau kontrol bagi seseorang melakukan tindakan kejahatan. Yang mana, kejahatan sendiri adalah haram dilakukan bagi seseorang yang beriman. Karena orang beriman akan taqwa kepada Allah, yaitu menjalankan seluruh perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan Allah.
Sesungguhnya, seluruh kejahatan yang ada di negeri ini adalah akibat penerapan system sekuler kapitalis yang menciptakan kemiskinan dan lemahnya iman. Sistem sekuler kapitalisme yang mana sangat mengagungkan kapital/modal.
Di mana seseorang yang memiliki kapital yang banyak maka ia akan mampu menguasai, membeli, dan mengendalikan semua hal. Selain itu, adanya sekulerisme yaitu aturan agama yang dipisahkan dari kehidupan. Sehingga, tidak ada yang namanya iman dalam diri seseorang dan membuatnya tidak mampu mengontrol perilaku dalam kehidupannya.
Seseorang akan berjalan sekehendak hatinya, jika ingin dilakukan dan jika tidak ingin maka tidak dilakukan. Ini sangat berbeda jika dengan seseorang yang beriman, karena kejahatan merupakan salah satu hal yang Allah perintahkan untuk dijauhi karena merupakan larangan Allah, maka seorang yang beriman akan sami’na wa ato’na dengan aturan Allah selaku Pencipta dan Pengatur manusia. Maka, tidak akan bagi seorang yang beriman mengambil tindak kejahatan menjadi solusi atas permasalahan kehidupan yang tengah dirasakan.
Selain itu, Islam menjadikan negara sebagai ra’in atau Pelayan, yang melayani rakyat dengan pelayanan terbaik dan tidak menzalimi rakyat. Negara yang menjamin kesejahteraan rakyat setiap individu dalam masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan pokok rakyat oleh negara, juga adanya jaminan keamananan yang bisa dinikmati oleh rakyat. Sehingga, rakyat dalam menjalani kehidupan tidak was-was dan ketakutan akan tindak kejahatan disekitarnya. Rakyat sejahtera dan tidak ada yang berpikir melakukan tindak kejahatan karena faktor ekonomi yang mendesaknya.
Aturan Islam dalam membangun kehidupan yang aman dan tentram yaitu dengan kekuatan tiga pilar:
Pertama, ketakwaan individu. Dalam Islam ketakwaan individu sangat penting karena dengan adanya individu yang bertakwa inilah yang akan membentuk masyarakat yang bertakwa.
Kedua, masyarakat yang peduli. Kepedulian masyarakat tentu tidak kalah penting. Individu yang hidup didalam masyarakat akan terkontrol ketika melakukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan Islam yang berlaku dan masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar diseluruh elemen masyarakat dan kepada negara.
Ketiga, negara yang menerapkan aturan Islam termasuk system sanksi yang tegas dan menjerakan.
Dengan tegaknya ketiga pilar tersebut dalam masyarakat akan terwujud masyarakat yang aman, damai, tentram dan terwujudnya islam rahmatan lil alamin. Tentunya di bulan ramadan yang penuh berkah ini, kaum muslim bisa melakukan amal terbaik mengejar tiket ke surga bukan mengejar pelaku tindak pidana.
Hanya saja, ini akan terwujud jika negara menerapkan Sistem Kehidupan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. (*)