SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Terduga pelaku pencurian handphone di Rumah Sakit Umum Nene Mallomo berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Unit Resmob Sat Reskrim, Ahad (19/05/24).
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban pada sabtu 11 Mei 2024, yang kehilangan handphone miliknya saat sedang menjaga pasien di rumah sakit tersebut.
Pelaku berinisial SNP (22), berhasil di amankan pada Ahad (19/05/24) jam 18.30 WITA di Jalan Jend. Sudirman, Kel. Majjelling, Kecamatan Maritengngae setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti termasuk rekaman CCTV Rumah Sakit.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan aksinya sudah ke empat (4) kalinya di Rumah Sakit Nene Mallomo. Pelaku kini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Sidrap.
Barang bukti yang di amankan berupa 1 (Satu) buah HP Oppo F7 (Milik sdra. ANSAR), 1 (Satu) buah Power Bank merk Robot warna putih (Milik korban), 1 (Satu) lembar Simcard 081240724373, 1 (Satu) lembat Mikro SD (Milik korban), 1 (Satu) lembar sarung motif kotak-kotak warna coklat dan 1 (Satu) buah topi warna hijau (Digunakan saat beraksi), 1 (Satu) unit Bemor, sepeda motor Honda Supra DP 2215 DG warna hitam, becak gandengan warna biru (Milik pelaku)
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K.,M.Si dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan diberbagai fasilitas umum, termasuk rumah sakit, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang-barang pribadi mereka, terutama di tempat umum seperti rumah sakit dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung.
Dengan penangkapan ini, Polres Sidrap berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah Sidrap. (*)