• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
24 Mei 2024
di Kriminal

SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Pria inisial IC (24), diringkus di Jalan Jend. Sudirman Kel. Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, pada kamis (23/05/24) jam 21.00, oleh Unit Reserse Mobil (Resmob) Sat Reskrim Polres Sidrap Polda Sulsel.

IC tercatat residivis kasus jambret yang telah meresahkan warga Sidrap. IC (24) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara akibat kasus serupa, terkahir menjalani hukuman pada April 2024. IC menjadi target operasi polisi setelah dilaporkan kembali melakukan aksi jambret sebanyak 17 (tujuh belas) lokasi di Sidrap.

Korban terbaru, seorang ibu rumah tangga Sariana (61), melaporkan kejadian kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Polsek Watang Pulu Polres Sidrap. Adapun barang yang di ambil pelaku satu buah dompet yang berisikan satu (1) buah HP merek Oppo serta charger dan uang Rp 55.000 (lima puluh ribu rupiah) yang terjadi pada 22 Mei 2024 di jalan poros Parepare Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap

“Kami telah memantau pergerakan IC selama beberapa waktu setelah menerima banyak laporan dari masyarakat. Pada akhirnya, kami berhasil meringkusnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyergapan terhadap pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan. S.I.K.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Dalam penangkapan yang di pimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi. SH. MH, dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa, 1 (Satu) buah HP Oppo A37 (Milik korban), 1 (Satu) buah Dompet warna pink (Milik korban), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna Cream (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) lembar jaket Hoodie warna hitam (Digunakan oleh pelaku), 1 (Satu) buah dompet warna hitam (Milik pelaku), 1 (Satu) buah tas warna hitam (Digunakan oleh pelaku) sementara motor yg di gunakan pelaku masih dalam pencarian.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH mengapresiasi atas kerja keras tim Resmob dan berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Sidrap.

“Kami akan terus berupaya memberantas tindak kriminal di wilayah hukum Polres Sidrap, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitarnya,” tambahnya.

IC kini ditahan di Polres Sidrap dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Terkait: JambretPolresResmobSidrap

BeritaTerkait

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Tangani Dampak Elenino, Bupati Sidrap Susuri Irigasi dan Area Persawahan di Kecamatan Kulo

Editor: Tohir Muhammad
25 Juli 2026

...

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi