PAREPARE, PIJARNEWS.COM-– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi terkait E-Paspor. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Kamis (27/6/2024).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Haerul Ikrar Rusli, S.H., M.Si., bertindak selaku Ketua Panitia kegiatan melaporkan terkait dasar pelaksanaan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi Terkait E-Paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Andi Ruswan Said memberikan sambutan terkait tujuan dan maksud pelaksanaan kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi Terkait E-Paspor di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Saharuddin, S.E., selaku Camat Bacukiki membuka resmi kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi Terkait E-Paspor di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Pada kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare yang bersedia menyelenggarakan kegiatan tersebut sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi perihal pelayanan keimigrasian di Kota Parepare.
Setelah acara dibuka secara resmi oleh Camat Bacukiki dilanjutkan pembacaan doa yang dibawakan oleh Ahmad Akbar kemudian dilanjutkan sesi foto bersama.
Hadir sebagai moderator Kasubsi Teknologi informasi Keimigrasian Kanim Parepare, Hendra Saputra, S.H. Narasumber pertama dibawakan oleh Kasubsi Izin Tinggal Kanim Parepare, Syradjuddin, S.H dan narasumber kedua Perwakilan BP2MI Sulsel La Ode Nur Slamet, S.E.
Hadir sebagai peserta yaitu Kasi Kesra Kecamatan Bacukiki, Muh. Syukur, Lurah Galung Maloang, Muh. Zulkifli Farid, Lurah Lompoe, Lahudding, Lurah Watang Bacukiki, Nur Muhlisa, Lurah Lemoe, Nurhaya, Sekretaris Kelurahan Galung Maloang, Andi Hendra, Kasi Pemerintahan Kelurahan Galung Maloang, Irwan Sjah. S, Bhabinkantibmas, Herman, Babinsa, Ramlawati, Ketua PKK Kelurahan Galung Maloang, Dewi Sriyanti, Ketua LMPK Kelurahan Galung Maloang, Hatima Besuk. Peserta lainnya terdiri tokoh masyarakat, Ketua RW di Kelurahan Galung Maloang yang berjumlah 16 orang.
Kegiatan dimulai dengan paparan narasumber pertama, Syradjuddin, S.H. tentang Keimigrasian, proses permohonan paspor untuk CPMI, perbedaan Paspor Biasa dengan Paspor Elektronik dan pencegahan TPPO.
Paparan kedua dari Perwakilan BP2MI Sulsel, La Ode Nur Slamet, tentang sosialisasi Buku Saku PMI dan Persyaratan untuk Bekerja di Luar Negeri.
Setelah paparan dari kedua narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab. Ada empat penanya perihal materi yang telah disampaikan. Adapun rangkuman pertanyaan dari peserta yaitu 1) Terkait permohonan penerbitan paspor elektronik, 2) Bagaimana menyikapi siswa yang telah lulus SLTA sederajat/mahasiswa yang akan melakukan magang di luar negeri. 3) Bagaimana mengecek keaslian dokumen persyaratan yang disiapkan calon pekerja mandiri untuk bekerja di luar negeri seperti kontrak kerja dari perusahaan yang akan mempekerjakan CPMI, dan 4) bagaimana pencegahan TPPO ditingkat RT/RW.
Kegiatan ini menghasilkan bahwa setiap perangkat Pemerintah Daerah Kecamatan Bacukiki, khususnya di Kelurahan Galung Maloang, mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan. Setiap stakeholder yang terlibat dalam kegiatan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Perluasan Informasi Terkait E-Paspor, siap terlibat secara aktif untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare terkait permohonan paspor dan pencegahan TPPO. (adv)