PINRANG, PIJARNEWS.COM – Upaya pemberantasan Judi Online (Judol) oleh Polres Pinrang dilakukan dengan menyasar personel kepolisian. Senin (8/7/2024) Polres Pinrang melalui Seksi Propam (Sipropam) melakukan sidak untuk mengecek HP anggota Polres Pinrang usai apel pagi di Halaman Mapolres Pinrang.
“Pengecekan ini dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain Judi Online atau Judol,” kata Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono melalui Kasi Propam, Iptu Muis Panrita.
Saat melakukan sidak, personil Sipropam meminta para peserta apel untuk mengeluarkan Handphonenya masing-masing.
Semua Handphone milik anggota kemudian dicek, seluruh aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di perambah web.
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs web judi online didalam Handphone semua anggota yang diperiksa.
“Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs web maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Pinrang yang kami periksa,” tutur Iptu Muis.
Muis menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.(fzl)