SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, menggelar sosialisasi tentang pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, serta Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun 2024 di Aula Kantor Camat Baranti, pada Sabtu (5/10/2024).
Sosialisasi ini menyasar perangkat desa, kepala sekolah, mahasiswa, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Baranti. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Baranti, Kapolsek Baranti, dan Koramil, serta dibuka oleh Ketua Panwascam Baranti.
Ketua Panwaslu Baranti, Kurniati Yunus, S.E., M.E., dalam sambutannya menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran. Ia mengajak semua peserta untuk berpartisipasi dalam mendukung Bawaslu untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada melalui pengawasan partisipatif. “Kami menyadari bahwa kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Dr. Hj. Jumria, S.Pd., M.Pd., mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bone periode 2019-2023, dalam materinya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan visi dan menciptakan sinergi agar Pilkada berlangsung sukses, aman, dan lancar. Ia mencatat bahwa Pilkada 2024 akan menjadi sejarah baru bagi bangsa, karena untuk pertama kalinya sejak Pemilu 1955, Pilkada dilakukan serentak di seluruh Indonesia, mencakup 514 daerah.
“Ini adalah catatan sejarah, di mana kita melaksanakan Pilkada dalam satu tahun bersamaan dengan dua kali pemilu,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya tiga komponen dalam pemilu yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih, yang harus bersinergi agar Pilkada berjalan damai.
Jumria mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang memahami regulasi tentang pemilu, dan partai politik juga perlu lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ia berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan informasi mengenai regulasi pemilu kepada masyarakat.
Ia juga menekankan kepada ASN, TNI, dan Polri untuk menjaga netralitas, mengingat sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut. “ASN harus berhati-hati, karena sulit mendeteksi kawan dan lawan terkait netralitas,” ujarnya, mencontohkan kasus dugaan ketidaknetralan ASN yang terungkap melalui laporan dari lingkungan sekitar.
Dengan masa kampanye yang sudah dimulai, Jumria mengingatkan bahwa Bawaslu dan Panwascam telah mengeluarkan edaran tentang larangan dan kewajiban bagi peserta pemilu, ASN, dan perangkat desa. “Jika ada pelanggaran, maka secara otomatis akan berurusan dengan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa di Bawaslu terdapat tiga penegakan hukum yang tergabung dalam Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, yang akan menangani laporan terkait pelanggaran pemilu.
“Bawaslu dan Panwaslu bekerja berdasarkan regulasi sambil mengedepankan pencegahan untuk menghindari pelanggaran. Namun, jika pelanggaran tetap terjadi, maka Bawaslu akan tegas dalam penindakan,” tambahnya.
Di akhir materinya, Jumria menekankan pentingnya integritas bagi penyelenggara dan meminta agar mereka tidak tergoda oleh iming-iming apapun. “Integritas bagi penyelenggara adalah harga mati, Amanah harus dijaga dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh peserta.