ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Angka peredaran Narkoba dianggap cukup menghawatirkan. Hingga bulan September di tahun 2017 ini, Kepolisian Resort Enrekang sudah mencatat sudah menerima sembilan laporan terkait kasus Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Enrekang, Akp Ridwan mengatakan angka ini sudah melampaui target minimal yang mereka tetapkan sebelumnya.
“Ini sangat menghawatirkan. Tahun ini kami menarget hanya ada 6 laporan, tapi tahun 2017 belum berakhir kami sudah mencatat 9 laporan,” kata AKP Ridwan, Rabu, 13/9.
Ia menjelaskan, dari 9 laporan ini terdapat 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yang kesemuanya dikenai pasal sebagai pengedar.
Terakhir adalah kasus penangkapan P warga Parepare, seorang pengedar, ketika sedang mengantarkan sebuah paket ke warga Enrekang. (tto/ris)