MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare Andi Ruswan Said mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Bersama antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulawesi Selatan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Sulawesi Selatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jumat (24/01/2025).
Selain Kanim Parepare hadir pula Kepala UPT Imigrasi Se Sulawesi Selatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Makassar, Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Palopo dan perwakilan pejabat dan pegawai dari setiap UPT Imigrasi se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan yang juga turut menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenim Sulawesi Selatan, Friece Sumolang yang hadir langsung dalam kegiatan itu, menyampaikan bahwa acara ini merupakan langkah awal untuk mendukung program pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Friece Sumolang juga menekankan pentingnya menjaga komitmen dan integritas yang telah disepakati bersama.
Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan seluruh jajaran Imigrasi untuk terus menjaga profesionalisme dalam bekerja, berinovasi dalam pelayanan publik, dan memanfaatkan teknologi serta sumber daya manusia yang ada untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, dan efisien.(*)