- Eksploitasi Hutan Lindung, Setahun Tanpa Kabar
PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus dugaan penyerobotan hutan lindung Ladoma, Parepare, dianggap mandek tanpa kejelasan. Pegiat antikorupsi di Pemuda Pancasila (PP) Parepare mendesak polisi menuntaskan kasus itu.
Kasus itu bermula saat oknum pejabat membangun tempat wisata yang terdiri dari kolam, vila, restoran, dan wahana lainnya dikawasan tersebut. Diduga, tempat wisata itu memakai lahan hutan lindung. Kasus itu sendiri sudah dilaporkan sejak setahun lalu.
“PP mempertanyakan progress kasus itu, dimana diduga ada penyerobotan hutan lindung. Indikasinya tapal batas hutan lindung yang masuk dalam area tempat wisata River Ladoma,” jelas Ketua PP Parepare Fadly Agus Mante.
Mantan Legislator Parepare ini mendesak kepolisian untuk kembali menggelar kasus tersebut setelah setahun tanpa kabar. Padahal, polisi sudah memeriksa saksi dan bahan keterangan lainnya.
Awink -sapaan Fadly Agus Mante- menduga, kasus itu melibatkan banyak orang penting di Kota Parepare. “Makanya selain dugaan penyerobotan lahan, juga ada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat Pemkot Parepare,” tegas Awink.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Herly Purnama enggan berkomentar banyak mengenai kasus tersebut. “Masih kita proses,” singkat Herly, usai audiensi PP di Mapolres Parepare. (ris)