BARRU, PIJARNEWS.COM – Menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018, KPU Barru melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dengan sejumlah unsur forkopimda dan instansi terkait dalam rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Aula Colliq Pujie Barru, Kantor Bupati. Senin 25/9.
Pantauan PIJAR, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) disaksikan oleh Plt. Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh,
ketua KPU Provinsi Sulsel dalam hal ini diwakili oleh ketua devisi program dan data KPU Provinsi Sulsel Mardiana Rusli SE, M. Ikom. Sementara yang melakukan penandatangan dengan Ketua KPU Barru yakni, Kapolres Barru, Dandim 1405 Mlts, Kejari Barru, Kesbangpol, Kominfo dan statistik, Kemenag, Dinas Pariwisata dan Sat. Pol. Pp.
Ketua KPU Barru Syarifuddin H. Ukkas mengatakan, tujuan penandatangan MOU tersebut adalah memberikan pemahaman bagi petugas penyelenggara pemilu disetiap kegiatan pemilihan, agar tak semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab KPU.
“Untuk penandatangan MOU ini, baru Kabupaten Barru yang pertama kali melaksanakan diantara 24 Kabupaten Kota se-Sulsel. Olehnya itu kita ingin membangun kerjasama dan koordinasi lebih awal agar masalah kepemiluan bisa segera teratasi,” jelas Syarifuddin Kepada PIJAR.
Dia menambahkan, dengan adanya MOU ini pula, kerja KPU diharapkan lebih mudah dan terorganisir berkat dukungan dari unsur forkopimda dan juga SKPD terkait. “Kita berharap hasil dari penandatangan ini, komunikasi dan kerjasama antar pihak terkait berjalan dengan baik, sehinggu penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan baik pula,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh saat membuka rapat tersebut menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penyelenggaraan pemilu untuk wilayah Kabupaten Barru.
“Salah satu yang sering menjadi kendala saat ini yakni soal perekaman KTP. Namun kita berjanji segera akan merampungkan hal tersebut hingga batas November. Salah satu alternatif yang kita siapkan, yaitu melakukan perekaman langsung hingga ke desa-desa.” Tutup Suardi Saleh.
Rapat dan penandatangan MOU tersebut turut dihadiri oleholeh ketua KPU Provinsi Sulsel dalam hal ini diwakili oleh ketua devisi program dan data KPU Provinsi Sulsel Mardiana Rusli SE, M. Ikom, Kapolres Barru Akbp H. Burhaman SH, Dandim 1405 Mlts Letkol czi Syarifuddin Sara, Kejari diwakili oleh Alfian Bonding Sh. Mh Kepala seksi tindak pidana umum kejaksaan negeri barru, kemenag Dr. H. Safaruddin M. Ag, Para Camat Lurah/Kepala desa, Serta Kapolsek/ Danramil Se-kabupaten Barru. (fdy/ris)