• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Pemkab Sidrap Jadwalkan Gelar Rakor Keagamaan, Bakal Diikuti Ribuan Mubaligh

Editor: Tohir Muhammad
10 Juli 2025
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keagamaan untuk memperkuat peran mubaligh dan menghidupkan masjid melalui program Sidrap Berkah.

Rakor untuk memperkuat peran mubaligh dan menghidupkan masjid ini akan dipimpin Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif pada Sabtu, 12 Juli 2025 mendatang di Masjid Agung Sidrap.

Sekitar 2.000 peserta dijadwalkan hadir, terdiri atas 1.150 mubaligh Sidrap Berkah, 554 ketua panitia masjid se-Sidrap, para camat, kepala desa, lurah, kepala KUA kecamatan, serta pengurus MUI kabupaten dan kecamatan.

Mempersiapkan agenda tersebut, Pemkab Sidrap melaksanakan rapat dengan seluruh pihak terkait, Kamis (10/7/2025). Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal di ruang kerjanya.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026
Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

6 Oktober 2026
GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

3 Oktober 2026

Hadir Ketua MUI Sidrap, K.H. Malik Tibe, Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Badan Pengelola Harian Masjid Agung Sidrap, H. Bachtiar, Sekretaris MUI Dr. Ismail Massa, serta Ketua Panitia, Dr. Muhammad Idrus.

Turut dalam rapat tersebut, para camat, kepala KUA kecamatan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sidrap, serta pemangku kepentingan lainnya.

Muhammad Iqbal mengharapkan semua pihak berperan aktif agar Rakor Keagamaan berjalan lancar. Ia menekankan pentingnya kesiapan peserta dan panitia, termasuk kelengkapan teknis dan kehadiran tepat waktu.

“Persiapan harus matang, agar pelaksanaan rakor bisa berjalan sukses, dan memberi manfaat untuk masyarakat dan daerah kita,” pesan Iqbal.

Sementara itu, Bachtiar yang juga merupakan Kadis Kominfo Sidrap memaparkan, dalam Rakor Keagamaan tersebut pemerintah daerah akan memberikan penugasan kepada mubaligh Sidrap Berkah untuk mengisi kajian, zikir, dan yasinan secara rutin setiap malam Jumat di seluruh masjid se-Kabupaten Sidrap, dengan penempatan dua mubaligh per masjid.

“Rakor juga akan menjadi ruang pencerahan bagi mubaligh, panitia masjid, dan perangkat kecamatan hingga desa terkait tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung Program Sidrap Berkah,” pungkasnya.

Terkait: MubalighPemkabRakor KeagamaanSidrap

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi