PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Inspektorat Daerah Kota Parepare menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk mempelajari tata kelola pemberian hibah daerah, termasuk mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.
Rombongan yang terdiri dari anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Pangkep itu diterima Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Parepare, Agussalim, yang mewakili Inspektur Daerah Iwan Asaad. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Inspektorat Daerah Kota Parepare, Senin (24/8/2026).
Rombongan tersebut di antaranya dihadiri H. Mantiri Mashud Hadade, S.H., bersama sejumlah anggota Komisi I, serta Ibrahim dari Komisi II DPRD Pangkep.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas tata kelola hibah daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan penerima, penyaluran, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban. Pembahasan ini bertujuan memastikan pemberian hibah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Parepare, Agussalim, menjelaskan pengawasan hibah perlu dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan setelah dana hibah disalurkan.
“Inspektorat juga memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada perangkat daerah guna mencegah terjadinya kesalahan maupun potensi penyimpangan dalam pengelolaan hibah,” ujar Agussalim.
Dia menambahkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain mekanisme pengawasan, diskusi juga membahas tantangan pemerintah daerah dalam memastikan penerima hibah memenuhi kewajiban pertanggungjawaban dan menggunakan dana sesuai peruntukannya.
Kunjungan kerja DPRD Pangkep ini menjadi ajang pertukaran informasi dan pengalaman antardaerah, khususnya dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola hibah daerah.
Inspektorat Daerah Kota Parepare berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.
Inspektorat Parepare juga berkomitmen memperkuat peran APIP, tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.












