PINRANG, PIJARNEWS.COM — Hati-hati berkendara di jalan raya. Selama 2017 ada 80 nyawa melayang di jalan raya Pinrang akibat kecelakaan lalulintas. Demikian hasil rilis satuan lalulintas polres pinrang Minggu (31/12).
Data yang dihimpun satuan lalulintas Polres Pinrang sejah Januari hingga Desember, sebanyak 406 kasus dengan penyelesaian sebanyak 252 kasus.
Meninggal dunia 80 orang, luka berat 9 orang, luka ringan 565 orang dengan kerugian meterial sebanyak Rp297.750.000.
Mengingat tingginya angka kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Pinrang memasang baliho di setiap daerah rawan kecelakaan. Hal itu untuk mengingatkan pengguna jalan.
“Kita sudah pasang spanduk himbauan bagi pengguna jalan agar berhati-hati,” ujar Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim.
Sedangkan pelanggaran lalulintas sebanyak 6.436 kasus, yang ditilang sebanyak 4.205 pengguna kendaraan dengan jumlah denda Rp217.502.000. (oc/asw)