PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dianggap melanggar terkait rencana pembangunan salah satu sekolah, di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, dilaporkan ke pihak yang berwajib. Laporan itu dilayangkan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (4/1).
Dengan membawa tiga bundel bukti kejanggalan Pembangunan salah satu sekolah, tujuh tokoh masyarakat Parepare itu memaparkan sejumlah kejanggalan ke pihak SPKT Polres Parepare. “Hari ini kami datang melaporkan rencana pembangunan Sekolah KG yang ada di Kecamatan Soreang. Rencana pembangunan sekolah itu kami anggap sarat dengan pelanggaran,” kata Rahman Mappagiling, anggota FPU Kota Parepare.
Dari hasil investigasi tim kata Rahman, pihaknya juga menemukan bukti, tanda tangan warga yang dibodohi. Warga diundang untuk sosialisasi dan menandatangani undangan sosialisasi pendirian, namun pada kenyataannya warga menandatangani persetujuan pendirian sekolah itu. “Laporan dugaan keterlibatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, serta sejumlah jajarannya yakni, Camat, Lurah dan RW, karena diduga telah memberikan sejumlah ijin yang sarat dengan pelanggaran,” jelas anggota FPU Parepare Rudy Najamuddin.
Dia menambahkan, taat asas dan taat hukum yang terus didengungkan Wali Kota Parepare, itu dianggap isapan jempol belaka. “Jika memang benar, rencana pembangunan SKG di Soreang, kami akan kawal hingga tuntas,” jelasnya.
FPU menganggap, jika Wali Kota mau manarik simpati di Pilkada Juni mendatang, tak seharusnya menarik simpati kaum minoritas. Pihak FPU juga menganggap, Taufan Pawe melakukan diskriminasi terhadap sekolah, karena telah diundang menghadiri acara Sekolah Agama Islam beberapa waktu lalu namun tidak hadir, sementara saat diundang peresmian SKG ia hadir.
Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, membantah melakukan diskriminasi, karena saat peresmian sekolah yang dimaksud tidak ada dalam agendanya. “Soal itu, coba konfirmasi ke Kabag Humas,” ujar Taufan singkat. (sam/asw)