PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, dan sejumlah perangkat camat dan lurah Kecamatan Soreang, kembali dilapor, oleh sejumlah anggota masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Kamis (8/2/2018).
Dengan membawa kelengkapan berkas yang sebelumnya dianggap kurang, anggota FPU Parepare, melaporan dugaan keterlibatan Wali Kota Parepare, Camat Soreang, Lurah Wattang Soreang, dan sejumlah pejabat daerah, karena diduga terlibat dalam pemberian ijin dan pemalsuan tanda tangan warga, dalam rencana pembangunan salah satu sekolah di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare, Sulawesi Selatan.
“Hari ini kami datang kembali melaporkan rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel yang ada di Kecamatan Soreang. Rencana pembangunan sekolah itu kami anggap sarat dengan pelanggaran, hari ini kami datang membawa kelengkapan berkas yang sebulan lalu dinyatakan belum lengkap,” kata Rahman Mappagiling, anggota FPU Kota Parepare.
Sementara Anggota FPU Parepare lainnya, Rahman Saleh, mengatakan, selain memberikan kelengkapan berkas laporan, pihak FPU juga memberikan informasi sejumlah kejanggalan dari pembangunan sekolah tersebut.
“Biasanya dalam pendirian sekolah, didahului adanya sosialisasi, apalagi ini rencananya akan berdiri Sekolah Kristen di tengah pemukiman masyarakat muslim. Saat sosialisasi, kebanyakan warga yang diundang tidak tahu permasalahan,” aku Rahman Saleh.
Kapolres Parepare, Sulawesi Selatan, AKBP Pria Budi, berjanji siapapun yang FPU laporkan akan ditindaklanjuti. Hanya saja harus dengan bukti-bukti yang kuat.
“Siapapun yang mereka laporkan kami akan siap menindaklanjuti. Walau pun itu Wali Kota Parepare sekalian. Dari hasil diskusi tadi, mereka memberikan tambahan berkas dan informasi,” beber Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi. (con/abd)