PINRANG, PIJARNEWS.COM — Massa pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, Hamka-Ahsan, kembali melakukan aksi unjuk rasa di kantor KPUD Pinrang, Jalan Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (12/2/2018).
Dalam tuntutannya massa pendukung Hamka-Ahsa memprotes berita acara hasil dukungan perbaikan bakal calon perseorangan untuk Pilkada Pinrang 2018 yang diterbitkan oleh KPUD Pinrang. Mereka menduga ada indikasi kecurangan yang dilakukan KPU Pinrang.
Diketahui dalam berita acara tersebut, tertera 7.415 dukungan e-KTP yang disetor Hamka-Ahsan. Sebanyak 1.661 berkas yang dianggap telah memberi dukungan alias ganda.
” Itu artinya, sisa 5.754 dukungan yang dianggap memenuhi syarat,” kata Juru Bicara (Jubir) Hamka-Ahsan, Andi Bahrun kepada Awak media.
Namun anehnya, menurut Bahrun, sisa dukungan memenuhi syarat untuk diverifikasi faktual yang tertera dalam berita acara itu, hanya sebanyak 4.245.
” Ini masalah. 7415 dikurangi 1661 itu harusnya jumlahnya 5754. Kok yang tertera 4245. Itu artinya ada 1509 dukungan kami yang lenyap begitu saja,” ucap Bahrun.
Ia menegaskan, pihaknya membawa massa tersebut untuk meminta kejelasan dari pihak KPU terkait hal itu. ” Kami datang dengan damai hanya untuk meminta kejelasan,” pungkas Bahrun.
Pantauan pijar di lapangan, terlihat ada puluhan aparat berseragam rompi lengkap dengan senjata siaga di area jalan Bintang, Menuju kantor KPU Pinrang, untuk menjaga mana kala ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. (har/abd)