TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Ratusan warga Toraja Utara menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Toraja Utara , Rabu 15 Februari. Mereka memprotes kebijakan Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan, yang dianggap menyalahi Undang-undang terkait pemberhentian pejabat.
Dalam orasinya, demonstran menganggap bupati melanggar UU khusus tentang administrasi pemerintahan. Kalatiku secara mendadak memberhentikan Kepala Disdukcapil Joni Parubak, dan melantik pejabat baru tanpa pemberitahuan kepada Mendagri. Hal itu memicu Mendagri melayangka surat teguran.
“Selain itu, ada 18 kepala dinas yang dinon-jobkan selama dia menjabat. Ini adalah kebijakan yang meresahkan, melanggar UU ASN. Kami meminta pertanggungjawaban bupati soal ini,” kata koordinator demonstran, Yulius Dakka dalam orasinya.
Aksi itu dikawal ratusan aparat dari kepolisian. Sejak dari Kantor DPRD hingga ke Kantor Bupati Toraja Utara, aksi berlangsung aman dan tertib. (juf/ris)