PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Keluarga pasien R, yang bayinya meninggal dunia diduga karena lambatnya penanganan, siap menempuh jalur hukum. Hal tersebut bakal dilakukan jika RS Andi Makkasau tidak memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang lalai atas kejadian nahas itu.
“Pelayanan di RS Andi Makkasau sangat buruk, SOP yang berlaku kami pertanyakan. Hak-hak pasien tidak diberikan secara penuh dan maksimal. Apalagi tidak ada penjelasan yang gamblang dari RS mengenai kejadian ini. Apakah ada kesalahan prosedur atau kelalaian oknum?,” kritik ipar korban, Arif, saat ditemui di RS Andi Makkasau, Rabu 15 Februari.
Dia menduga, ada standar pelayanan yang tidak dilakukan, mengakibatkan R yang sudah merasakan kontraksi sejak Sabtu siang, dan air ketubannya telah pecah sejak Minggu pagi pukul 06.00, baru ditangani pada pukul 12.30 siang. “Kita akan kejar terus soal ini. Penjelasan pihak RS tidak memuaskan. Kita tidak akan segan bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Pelayanan RS Andi Makkasau dr. Reny Anggraeni memenuhi janjinya untuk mempertemukan keluarga pasien, dengan
tim dokter serta bidan yang menangani pasien persalinan. Pertemuan yang digelar tertutup di Ruang Direktur RS itu, berlangsung sekira 2 jam. (mul/ris)