PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa fakultas tekhnik Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) yang menentang pelaksanaan kebijakan Presiden Joko widodo terkait Peraturan Presiden atau Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Berlangsung ricuh di depan kampus UMPAR . Selasa (24/4/2018), berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat petugas kemanan dari Polres Parepare, mencoba memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh para pendemo di depan kampus UMPAR, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Parepare, namun mahasiswa tidak menerima jika api tersebut dipadamkan. Sehingga terjadi adu mulut dan saling dorong dengan mahasiswa dan polisi hingga terjadi pelemparan batu yang menyerang pihak kepolisian yang mengamankan jalannya aksi sejak pagi hingga sore hari.
Pihak kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan gas air mata untuk membubarkan para demonstrasi, dalam kericuhan ini, satu orang mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga ikut memprovokasi.
Aksi demonstrasi dapat dikuasai kembali, setelah satuan Pengendali massa (Dalmas) Polres Parepare, mengeluarkan tembakan gas air mata. Akibat aksi ini arus lalulintas jalur trans Parepare-Sidrap ini, sempat terganggu dan terjadi kemacetan panjang.
Kordinator aksi Muhammad Takdir mengemukakan, aksi demonstarasi yang dilakukan adalah menentang kebijakan presiden Joko widodo atas perpres no 20 tahun 2018, menuntut agar aturan tersebut dicabut, karena menurutnya sangat bertentangan dengan konstitusi pasal 27 ayat 2 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Ini sangat bertentangan dengan konstitusi pasal 27 ayat 2 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, dimana kebijakan presiden Joko widodo memberikan kebebasan orang asing bekerja di Indonesia, kami menuntut perpres no. 20 tahun 2018 itu dicabut, karena dapat merugikan warga Negara Indonesia,” tegasnya usai berorasi di depan Kampus UMPAR. (amr/abd)