SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Dalam rangka mengantisipasi maraknya penyimpangan-penyimpangan ajaran Islam, tak terkecuali di Kabupaten Sidrap, Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Kamis (26/4/2018).
Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Drs. A. Amir Wali, dalam sambutannya mengatakan inti dari kegiatan membahas tentang agama sangatlah penting, karena memiliki kepekaan yang sangat tinggi untuk itu kita harus menjujung tinggi Keberagaman.
Alhamdulilah masyarakat di Kabupaten Sidrap sangatlah Kompleks tetapi tetap menjunjungi tinggi keberagaman dan hal tersebut merupakan modal dalam hal menjaga kerukunan umat bergama.
Menurut Kepala Kemenag Sidrap, H. Irman mengatakan tugas dan fungsi dari Kemenag Sidrap harus melayani, membina dan membimbing umat beragama sehingga apabila terjadi konflik maka akan dipertayaan apakah tugasnya dilaksanakan atau tidak.
“Jadi kami berharap kepada penyuluh agama perlu memberikan pemahaman tentang ajaran yang benar, baik Islam maupun Hindu, sehingga tidak terjadi konflik dimasyarakat, selain itu tingkat kesejahterah yang rendah bisa membuat konflik,” ungkap Irman.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sidrap, Drs. Ahyaruddin Hakim mengatakan disinilah pentingnya tugas FKUB pada tingkat Kabupaten dan kota.
Tim FKUB harus melakukan dialog dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat kemudian menampung aspirasi Organisasi masyarakat keagamaan dan aspirasi masyarakat.
Selain itu, FKUB itu, harus menyalurkan aspirasi Ormas keagamaan dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan kebijakan Bupati atau Walikota.
Kita harus melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat serta memberikan rekomendasi tertulis atas permohonan pendirian rumah ibadat. (Sud/abd)