PALOPO, PIJARNEWS.COM — Warga Palopo saat ini boleh lega dan tak perlu lagi membayar premi asuransi BPJS setiap bulannya, karena
Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk tahun anggaran 2017 pada APBD Kabupaten Palopo telah meng-cover asuransi kesehatan BPJS sebanyak 150 ribu waga Palopo.
Jumlah warga yang menerima atau dibayarkan asuransi BPJS-nya tersebut adalah warga Palopo yang belum tercover dalam asuransi kesehatan di BPJS. “Alhamdulillah, tahun ini berdasarkan data yang ada sebanyak 150 ribu warga Palopo akan kami bayarkan atau tanggung BPJS nya,” ujar Walikota Palopo, H M Judas Amir, Senin (20/2/2017),
Dia mengatakan, dengan ter-cover nya warga Palopo dalam jaminan sosial kesehatan tersebut, dirinya mengharapkan tak ada lagi warga Palopo yang pasrah dan mengembuskan napas terakhirnya sebelum tersentuh atau sebelum tertolong secara medis.
Itu artinya, jika semua kabupaten lain di Sulsel sudah lepas pertanggungan kesehatan yang namanya kesehatan gratis, maka di Palopo masih ada kesehatan gratis.
“Warga boleh langsung rumah sakit atau puskesmas. Saya tidak mau melihat ada warga saya yang terbaring di rumahnya jika sakit tanpa berbuat apa apa hanya karena tidak ada uang. Sekarang ada BPJS kami tanggung itu,” tandasnya. (ris)