MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru Jan Maringka, dapat menuntaskan sejumlah kasus besar. Pejabat lama, Hidayatullah disebut meninggalkan banyak kasus besar yang mandek ditengah jalan.
“Pejabat baru ini kita harapkan bisa menuntaskan kasus-kasus yang mandek,” kata Wakil Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun.
Dia mengatakan, banyak kasus yang menyita perhatian publik dan melibatkan orang penting tidak ditangani dengan serius, salah satunya itu kasus bantuan sosial (Bansos) Sulsel yang sudah bergulir delapan tahun. Dia mengkritik pejabat lama lebih banyak membuat polemik pada kasus itu.
“Kejati belum mampu untuk tuntaskan kasus-kasus mandek selama di bawah pimpinan Hidayatullah. Semoga Kajati Sulsel baru, nantinya bisa lebih serius tuntaskan kasus korupsi peninggalan pejabat lama,” ucapnya.
Berdasarkan data dari ACC selama 2016, ada 29 kasus yang ditanganinya. 23 kasus diantaranya tahap penyelidikan, enam kasus tahap penyelidikan. Dari 29 kasus itu, delapan kasus yang dihentikan.
Hidayatullah sendiri ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengisi jabatan sebagai Inspektur I Jaksa Agung Bidang Pengawasan dan penggantinya Jan Maringka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. (ris)