TORAJA UTARA, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bakal membuat tempat pembuangan sampah sementara di Kawasan Hutan Lindung To’Ampalla’, di Lembang Tandung Nanggala. Hal itu menuai protes keras dari warga Lembang Tundung Nanggala yang tinggal didekat lokasi tersebut.
Dari sekian banyak tempat yang ditinjau oleh Pemda, tidak satupun mendapat restu dari masyarakat. Hingga saat ini sudah ada lima titik yang dijadikan pembuangan sampah, namun selalu mendapat penolakan. Warga khawatir bau tidak sedap serta penyakit Ispa.
Kini, di Lembang Tandung Nanggala, warga juga menolak keras rencana pembuatan pembuangan sampah sementara. Warga menghentikan aktivitas pembuangan sampah yang dilakukan oleh kendaraan yang mengangkut ribuan kubik sampah dari Kota Rantepao dilokasi yang berada tepat di kilometer 22-23 Poros Rantepao Palopo.
“Kami sangat mengecam kawasan hutan lindung dijadikan tempat pembuangan sampah sementara, ini akan merusak lingkungan disekitar nantinya walaupun hanya sementara, apalagi jarak lokasi tersebut kurang lebih 100 meter dari lokasi bendungan air Salanggau yang dikomsumsi warga sekitar. Belum lagi bau tidak sedap yang ditimbulkan dari sampah itu. Dan dampak kesehatan warga kedepan,” beber salah satu warga, Nek Bunga.
Pembuangam sampah sementara yang berada di Lembang Tondon Langi , kini sudah ditutup karena penolakan warga. (juf/ris)