• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

DPRD Parepare Sinyalir Ada Cukong Gas Elpiji 3 Kg

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Juli 2018
di Ajatappareng
DPRD Parepare Sinyalir Ada Cukong Gas Elpiji 3 Kg

 

PAREPARE,PIJARNEWS.COM,--Gas elpiji 3 kilogram (Kg) atau biasa disebut dengan gas melon, yang saat ini menjadi langka di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan mengakibatkan warga di kota Parepare mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, mensinyalir adanya cukong dari luar kota Parepare, mengambil gas elpiji 3 kg dalam jumlah besar.

Kelangkaan yang disinyalir adanya cukong dari luar kota Parepare memanfaatkan kondisi ini. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare langsung menggelar rapat dengar pendapat yang menghadirkan kepala Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Luwu Raya Petroleun Kota Parepare, Dinas Perdagangan Kota Parepare, para agen, Dinas Sosial, serta pihak kepolisian yang berlangsung Rabu, 25 Juli 2018.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Salam Latief. Mereka membahas penyebab kelangkaan gas elpiji 3 kg terjadi di Kota Parepare.

Salam Latief, mengatakan dari pengakuan Kepala SPPBE Kota Parepare, Tarigan dalam rapat dengar pendapat mengungkapkan tidak ada pengurangan jatah pembagian gas elpiji 3 kg di pangkalan. Kuota tetap karena SPPBE itu hanya menyalurkan sesuai kuota yang diberikan oleh pertamina. Ini disinyalir ada cukong-cukong dari luar daerah Kota Parepare, yang memanfaatkan kondisi ini mengambil dalam jumlah besar dan merugikan masyarakat.

Kepala SPPBE Kota Parepare, Tarigan membantah jika ada pengurangan jatah gas elpiji 3 kg ke pangkalan.

“Selama ini pendistribusiannya normal dan berjalan sesuai kuota yang ada. Penyebabnya bisa saja konsumsi masyarakat meningkat,” bantahnya.

Dari hasil dengar pendapat bersama dengan anggota Komisi II DPRD Kota Parepare menghasilkan sebuah kesepakatan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 kg yakni membentuk tim pengawasa, mempercepat pendistribusian ke pangkalan mulai pagi hari. Jika masih terjadi kelangkaan maka akan dilakukan Operasi Pasar (OP).

Kelangkaan ini terjadi sejak seminggu hingga saat ini yang mengakibatkan warga kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji bersubsidi tersebut. jika beruntung warga bisa mendapatkan gas elpiji 3 kg dengan berkeliling kota dan rela mengantre di pangkalan gas elpiji. Seperti yang dirasakan Pudding, seorang warga yang mengaku sudah berkeliling di sejumlah pangkalan gas elpiji di Kota Parepare.

Namun hingga kini belum juga mendapatkan gas elpiji 3 kg. Pudding mengatakan, kelangkaan ini sangat merugikan bagi masyarakat yang ingin memasak.

Selain di Kota Parepare, kelangkaan tersebut juga terjadi di beberapa daerah di Sulawesi Selatan seperti Sidrap, Pinrang serta Kabupaten Barru. SPPBE kota Parepare melayani beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan serta di Sulawesi Barat. (*)

 

Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pareparetabung elpiji

BeritaTerkait

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa   

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare di Tana Toraja, 3 WNA Diperiksa  

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2026

...

Yayasan Nur Ilahi Insani Parepare Gratiskan Pendidikan Tahfidz untuk Anak Kurang Mampu

Yayasan Nur Ilahi Insani Parepare Gratiskan Pendidikan Tahfidz untuk Anak Kurang Mampu

Editor: Tohir Muhammad
22 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi