MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Andi Mariattang, mantan anggota DPRD Sulsel dipastikan menggantikan Andi Djamaro Dulung (AJD) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu dijadwalkan dilantik pada Selasa 28 Agustus 2018.
Dilansir rakyatku.com, pada Pemilu 2014, Andi Mariattang menempati peringkat ketiga suara terbesar PPP di Dapil Sulsel 2. Dapil ini meliputi Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Bone, Soppeng, Wajo, Sinjai, dan Bulukumba.
Peringkat pertama mantan Jaksa Agung Andi Ghalib dengan 32.915 suara. Disusul Andi Djamaro Dulung dengan 26.601 suara, lalu Andi Mariattang dengan 20.466 suara.
Andi Ghalib yang terpilih ke Senayan pada Pemilu 2014. Dalam perjalanan, Andi Ghalib meninggal dunia sehingga digantikan Andi Djamaro Dulung. Belakangan, Andi Djamaro menyeberang ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
sehingga digantikan Andi Mariattang.
Mantan jurnalis Harian Berita Kota Makassar (BKM) itu pernah 10 tahun menjadi anggota DPRD Sulsel pada periode 2004-2014. Upaya untuk naik kelas sempat tertunda karena hanya menempati peringkat ketiga perolehan suara PPP pada Pemilu 2014.
Kesempatan itu baru datang sekarang, kurang lebih delapan bulan jelang Pemilu 2019. Andi Mariattang berpeluang memperpanjang keanggotaannya di DPR RI. Perempuan yang kini lebih banyak menetap di Bogor itu masih terdaftar sebagai calon anggota DPR RI dari PPP. Dia masih bertarung di Dapil Sulsel 2, seperti tahun 2014.
Empat tahun terakhir, selepas DPRD Sulsel, Andi Mariattang bergelut dengan berbagai program sosial. “Saya menanangani program inovasi desa ramah perempuan dengan wilayah piloting NTT, supporting MAMPU. Setelah itu, membantu menangani program Sekolah Aman dan Nyaman, Kopel-YAPPIKA-ActionAid, wilayah Kabupaten Bogor,” jelas Andi Mariattang, Sabtu 25 Agustus 2018 dikutip dari rakyatku.com.
Ketika menjadi anggota DPRD Sulsel, Andi Mari, sapaannya, termasuk yang fokus mengawal isu pendidikan dan kesehatan termasuk pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk kelompok rentan, yakni lansia, penderita kusta dan
penyandang disabilitas.
Dia juga pernah dipercaya sebagai pimpinan Badan Legislasi (Balegda) DPRD Sulsel dan mengawal prolegda yang pro rakyat. Juga menginisiasi dan mengawal Perda-perda yang pro perempuan dan anak, seperti Perda Penghapusan
Traficking, Perda ASI Ekslusif, Perda Penanggulangan Kemiskinan, serta Perda Sistem Perlindungan Anak.(*)
Sumber : RakyatkuCom
Editor : Alfiansyah Anwar