MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Polri bekerjasama dalam menangani pelaku kartel. Ulah kartel itu menyebabkan tingginya harga, termasuk cabai dan sejumlah komoditi lain di Indonesia.
KPPU bersama Bareskrim Polri melakukan investigasi terkait tingginya harga-harga itu dalam upaya pemberantasan pelaku kartel. “Ulah kartel membuat harga cabai meroket,” urai Ketua KPPU Syarkawi Rauf, saat ditemui PIJAR di Makassar, Senin 6 Maret.
KPPU juga bekerjasama dengan Kemenkeu dan Bea Cukai, dalam memantau perkembangan harga komoditi pangan. Daging sapi, gula, daging ayam, dan cabai adalah pangan yang terus didera fluktuasi harga.
KPPU menyarankan pemerintah agar impor cabe tidak dijadikan pola dalam menekan tingginya harga. Hal itu kata Syarkawi bukanlah solusi bijak karena justru akan memperlemah petani.
“Impor cabe bukanlah solusi untuk menangani tingginya harga cabe di tanah air. Baik dalam jangka pendek ataupun jangka menengah dan jangka panjang. Pembenahan dari hulu hingga hilir harus dilakukan, seperti pembenahan dalam sistem jalur distirbusi untuk hulu dan pengolahan cabe olahan untuk hilir,” tandasnya. (gon/ris)