SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebagai upaya peningkatan akses layanan kepada petani penerima subsidi dari pemerintah, Dinas Pertanian dan Perkebunan kerjasama Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan dan BRI Cabang Sidrap mensosialisasikan Kartu Tani di Baruga SKPD, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Kamis 27 September 2018.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Unit BRI, Anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Sidrap.
“Kartu Tani yang disosialisasikan tersebut berguna sebagai alat transaksi bagi petani yang memperoleh subsidi produk pertanian dari pemerintah,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian, Ir Nurlela.
Nurlela menjelaskan, kartu ini tidak bisa digunakan oleh sembarang orang, karena telah dilengkapi dengan data petani penerima subsidi dari pemerintah.
“Jadi kami berharap kepada tim verifikasi harus betul-betul mendata E-RDKK secara detail. Mohon jangan ada petani yang tertinggal. Tim verifikasi harus mensisir habis semua petani di wilayah Sidrap. Diketahui bahwa jumlah petani di Sidrap kurang lebih 86 ribu dari 1.985 Kelompok Tani,” kata Nurlaela.
Dengan adanya sosialisasi Kartu Tani, penyedia pupuk bersubsidi, dan petugas bersikap pro aktif, sehingga program kartu tani berhasil dan kedaulatan pangan berkelanjutan bisa terwujud.
Sementara, Kepala Pemimpin Cabang BRI Sidrap, Sulviana Kadir mengatakan ini adalah Kabupaten ketiga melaksanakan Sosialisasi Kartu Tani. Sebelumnya Kabupaten Maros dan Pinrang.
Kartu tani diberikan kepada petani untuk meningkatkan produktifitas pertanian, memberikan jaminan ketersediaan pupuk dan melindungi petani dari gejolak harga pupuk yang marak terjadi.
Manfaat lain yang bisa dirasakan pemilik kartu, dapat meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, kemudian mendorong penerapan pemupukan berimbang.
“Tujuan diberlakukannya kartu tani agar tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu dan tepat jumlah. Termasuk juga tepat tempat, tepat waktu dan tepat harga,” paparnya.
Dengan adanya Kartu Tani, sudah dapat meminimalisir penyaluran pupuk yang selama ini sering dikeluhkan karena tidak tepat sasaran. Bahkan, kartu tani bekerja sama dengan perbankan, tujuannya agar alur transaksi tercatat jelas dan tidak bisa dibuat buat.
Pupuk bersubsidi itu adalah barang pesanan yang peredaranya dalam pengawasan yang pemesanannya melalui RDKK. “Dengan kartu Tani, pupuk tidak bisa semua orang beli, karena pupuk bersubsidi itu bukan barang yg diperdagangkan bebas,” imbuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah sudah menyampaikan pesan bahwa tidak akan memberikan program bantuan pada pribadi perorangan, namun harus berkelompok (tergabung dalam kelembagaan petani). (*)
Reporter : Sudarmin
Editor : Alfiansyah Anwar