PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pro Kontra proyek pembuatan kartu nikah menuai sorotan. Sejumlah pihak menuding proyek ini rentan dengan korupsi. Terlebih jika belajar dari kasus proyek E-KTP yang hingga saat ini kasusnya masih bergulir.
Proyek pembuatan kartu nikah Kementerian Agama (Kemenag) RI dianggap pemborosan anggaran. Seperti dikutip dilaman CNNIndonesia, Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai kartu nikah yang diterbitkan Kemenag hanya pemborosan anggaran.
“Saya kira kartu nikah itu proyek akhir tahun yang dimunculkan ke hadapan publik agar ada proyek lagi di tahun depan, karena proyek ini telah dianggarkan di tahun 2018,” ujar Uchok dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (15/11).
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung di Kota Parepare dalam rangka meresmikan dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare pada Senin sore (19/11/2018). Saat itu, Menteri Agama enggan berkomentar saat ditanya soal usulan pemberhentian proyek tersebut.
Lukman Hakim terlihat tutup mulut untuk menjawab pertanyaan jurnalis yang meminta tanggapan Menteri Agama RI terkait pro-kontra proyek pembuatan kartu nikah yang dianggap pemborosan anggaran. ”Sudah ya,” singkat Lukman Hakim Saifuddin sambil menuju ke mobil.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Kaharuddin Kadir menanggapi diamnya Menteri Agama saat ditanya soal buku nikah. “Menurut saya, Menteri Agama enggan berkomentar soal proyek tersebut bukan berarti tidak mau, tapi ini persoalan pemerintahan, menteri itu adalah pembantu Presiden jadi mungkin dia harus meminta petunjuk dari Presiden kalau mau menanggapi hal seperti itu. Karena persoalan tersebut takutnya bisa melebar,” kata Kaharuddin kepada saat ditemui usai menghadiri peresmian IAIN Parepare dan IAIN Bone di Kampus IAIN Parepare.
Proyek pengadaan kartu nikah Kemenag menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah. Sebelumya, menurut Menteri Agama kepada sejumlah media, kartu nikah tersebut sebagai pelengkap buku nikah dan mudah bisa dibawa ke mana-mana. (*/a)
Reporter : Amiruddin
Editor : Alfiansyah Anwar