SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Ada pemandangan berbeda di Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, usai pelaksanaan apel pada Senin (11/3/2019) pagi.
Apel itu sendiri, dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono. Usai apel ditutup, mendadak dilakukan tes urine. Peserta apel pun diambil sampel urine-nya secara acak di halaman Mapolres Sidrap.
Dari hasil tes urine dadakan itu mengindikasi salah seorang oknum personel Polres Sidrap, Bripka “S”, yang diketahui merupakan anggota penjagaan Tahanan dan Barang Titipan (Tahti). Oknum tersebut positif miliki zat amfetamin yang terdapat dalam urinenya.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono menegaskan, oknum yang terindikasi itu langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.
“Iya tes urine ini segaja kita laksanakan secara mendadak. Anggota inisial “S” positif menggunakan amfetamin, dan sementara menjalani pemeriksaan,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat amfetamin yang terdapat dalam urine Bripka S.
Sebab, kata perwira tinggi dua bunga dipundak itu menyebutkan, zat kimia amfetamin tak hanya bersumber dari narkoba, tetapi bisa juga dari obat batuk.
“Itulah yang akan ditelusuri dalam penyelidikan nantinya. Apakah menggunakan obat batuk atau memang narkoba,” katanya.
Ditegaskannya, kalau terbukti sebagai pemakai narkoba akan ada sanksi disiplin yang menantinya. Namun jika terbukti lagi sebagai pengedar akan ada sanksi pemecatan.
Tes urine, kata mantan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar itu, merupakan contoh kepada masyarakat bahwa Polres Sidrap intes dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba.
“Saya inginkan seluruh anggota mulai dari bintara hingga perwira bersih dari penyalagunaan narkoba,” tandasnya.
Reporter : Sudarmin
Editor : Abdillah.Ms