Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Bupati Serahkan Dua Ranperda ke DPRD Sidrap

Editor: Ibrah La Iman
11 Juni 2019
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Pada rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Sidrap, Senin (10/6/2019).

Dua ranperda yaitu Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Ranperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando menyerahkan langsung kedua Ranperda tersebut dan diterima oleh Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain. Penyerahan tersebut disaksikan oleh peserta rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Ikhsan Rakib dan H Arifin Damis, unsur Forkopimda dan para Kepala OPD.

Dollah Mando dalam sambutannya mengatakan, Ranperda pertanggungjawaban APBD merupakan bagian tahapan yang dimulai dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI dan review Inspektorat Daerah.

BeritaTerkait

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

IPNU-IPPNU Parepare Cetak Kader Muda Lewat Makesta di MAN 2

3 November 2026
Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

26 Oktober 2026
Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026

“Sebagaimana Kita ketahui bersama tahun anggaran 2018 Kita kembali berhasil mempertahankan predikat tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian. Tentunya prestasi ini tidak lepas dari sinergitas harmonis pemerintah daerah dan segenap anggota dewan yang terhormat,” ujar Dollah.

Sementara terkait Ranperda Perubahan Perda Kelembagaan OPD Kabupaten Sidrap, Dollah menjelaskan, perubahan dilakuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi.

“Semangat yang mendasari perubahan kelembagaan perangkat daerah yakni untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja organisasi perangkat daerah Kabupaten Sidenreng Rappang,” tutur Dollah.

Untuk diketahui, agenda selanjutnya sekaitan dua ranperda tersebut adalah Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD pada Selasa pagi (11/6/2019) pukul 09.00 Wita. Dilanjutkan, Paripurna Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pukul 13.00 Wita. (adv/ibl)

Terkait: Bupati Sidrap Dollah MandoRanperda Sidrap

Berita Terkait

Dollah Mando Pantau Perbaikan Jembatan Penghubung Bulu Cenrana-Betao

Dollah Mando Pantau Perbaikan Jembatan Penghubung Bulu Cenrana-Betao

Editor: Tohir Muhammad
19 Mei 2021

...

Bupati Sidrap Dollah Mando Dikukuhkan Sebagai Ketua TP2DD Sidrap

Bupati Sidrap Dollah Mando Dikukuhkan Sebagai Ketua TP2DD Sidrap

Editor: Tim Redaksi
9 April 2021

...

Perahu

Sidrap Tidak Hanya Punya Pandai Besi Tapi juga Perajin Perahu

Editor: Tohir Muhammad
15 Februari 2021

...

Berita Populer

    Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

    © 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil

    © 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi