• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Faksih IAIN Parepare Bakal Gelar Workshop Perancangan Naskah Hukum dan Kontrak Kerja

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019
di Pendidikan
--int--

--int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Faksih) IAIN Parepare, Sulawesi Selatan
bakal menggelar workshop Legal Drafting atau perancangan naskah hukum dan kontrak kerja. Kegiatan
tersebut dijadwalkan pada Jumat, 19 Juli 2019, jam 08.00 Wita di Gedung Balai Seni, IAIN Parepare.

Ketua Panitia Legal Darafting, Wahidin Jalil, M.Hi mengatakan, acara ini rencana akan diikuti 200 mahasiswa Faksih IAIN Parepare. Mereka berasal dari 4 prodi yaitu Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Muamalah, dan Hukum Keluarga.

Wahidin mengatakan, legal drafting training ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli dan berpengalaman dengan latar belakang yang beragam antara lain Dr Ahmad Sultra Rustan, M.Si, Rektor IAIN Parepare, Anwar Ilyas, S.H., M.H, Praktisi Hukum dan Dr Zainal Said M.H, Dosen IAIN Parepare.

Menurut Wahidin, program legal drafting training ini diadakan khusus untuk memenuhi kepentingan
mahasiswa yang ingin menguasai keterampilan dalam bidang legal drafting.

Tujuan kegiatan ini, lanjut Wahidin, agar mahasiswa mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak. Selain itu, untuk mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.

Berita Terkait

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

“Pentingnya mempelajari legal drafting ini yakni meminimalkan risiko hukum. Baik yang akan berimplikasi
secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori,
asas, dan kaidah legal drafting,” ujar Ketua Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Parepare kepada PIJARNEWS,
Rabu (17/7/2019).

Tak hanya itu, lanjut Wahidin, mahasiswa juga diharapkan memiliki keterampilan menyusun strategi,
metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan
perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.

Wahidin menambahkan, perancangan hukum (legal drafting) ini merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum.

Legal drafting, sambung Wahidin, merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”.
Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting”
bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai
perancangan naskah hukum/ perancangan kontrak atau MoU.

“Legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan
dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama,
perjanjian/kontrak,” ujar Wahidin.

Ia mengatakan, pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di
berbagai bidang dan instansi. Sebab, para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun
perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya.

“Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi
selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan legal drafting ini harus
memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma,
standar, dan praktik hukum secara universal,” ungkap Wahidin.

Dengan demikian, imbuh Wahidin, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan
hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya, lanjut
Wahidin, masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah. (*)

Citizen Report : Andin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Faksih IAIN ParepareFakultas Syariah dan Hukum IslamIAIN ParepareLegal Drafting

TerkaitBerita

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

...

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Santri Ponpes Tassbeh Baitul Qur’an Raih Medali Perunggu Nasional di ISO 7.0

Editor: Muhammad Tohir
26 Mei 2026

...

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Prodi Teknik Sipil ITH Edukasi Warga Ujung Pengolahan Sampah Plastik Jadi Paving Block

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Kaprodi IP UMS Rappang Raih Doktor Cumlaude di UMY, Tuntaskan Studi 2,9 Tahun dengan 7 Publikasi Scopus

Editor: Muhammad Tohir
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan