PINRANG, PIJARNEWS.COM — Puluhan mahasiswa di Kabupaten Pinrang berunjukrasa di hari pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, Ahad 20 Oktober 2019.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kabupaten Pinrang itu berasal dari berbagai kampus. Mereka menolak instruksi Kapolda Sulsel terkait pelarangan mahasiswa untuk berdemonstrasi.
Pantauan PIJARNEWS, Polres Pinrang menurunkan puluhan personil untuk mengawal aksi demonstrasi tersebut.
Khaerul Abbas, Koordinator Mimbar pada aksi itu berharap pihak kepolisian bisa mengayomi dan mengawal jalannya aksi.
Setelah menggelar aksi dengan cara membakar ban bekas di pertigaan jalan Jenderal Sudirman Pinrang, puluhan demostran kemudian bergeser ke Kantor Polres Pinrang.
Khearul Abbas menyayangkan instruksi Kapolda Sulsel terkait pelarangan kepada mahasiswa melakukan demo. Sementara, menurut Khaerul, dalam UU No 9 Tahun 1998 memberikan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Dengan ini kami menolak instruksi Kapolda Sulsel terkait pelarangan unjuk rasa terhadap mahasiswa, karena kita adalah penyambung lidah rakyat,” tegas Khaerul saat orasi.
Dilansir detik.com, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan pihaknya bakal melarang unjuk rasa hingga pelantikan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih KH Ma’ruf Amin. Tujuannya, untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Diskresi kepolisian diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wapres. Ini demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia,” kata Guntur dalam keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019) lalu.
Polda Sulsel tak akan memproses surat pemberitahuan kegiatan unjuk rasa pada Rabu (16/10) hingga Ahad (20/10). Guntur mengatakan jika ada unjuk rasa yang digelar maka itu akan dianggap ilegal dan ditindak tegas. (*)
Reporter : Sucipto Al Muhaimin
Editor : Alfiansyah Anwar