OPINI — Tulisan ini sebetulnya sudah pernah diposting tahun lalu dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama. Karena isinya masih sangat relevan, maka tidak ada salahnya diangkat kembali dan tentu agak sedikit mengalami “modifikasi” seperlunya.
Tiga Januari merupakan tanggal-bulan bersejarah bagi Kementerian Agama. Setiap tanggal tersebut, keluarga besar Kementerian Agama memperingati hari lahir yang juga akrab di telinga dengan HAB (Hari Amal Bakti) dengan moto “ikhlas beramal”.
“Ikhlas Beramal” sejatinya merupakan nilai dasar dan keyakinan inti terhadap pengabdian pegawai Kementerian Agama. Kalimat “ikhlas beramal” bermakna bahwa pegawai Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan negara berlandaskan niat dan beribadah dengan tulus dan ikhlas.
Diksi “ikhlas beramal” ini sungguh sangat tepat dan memiliki spirit/ruh yang mampu menembus batas waktu dan ruang dalam pengabdian kepada agama, bangsa dan negara. Pilihannya “ikhlas beramal”. Bukan “beramal ikhlas” atau “beramal seikhlasnya”. “Ikhlas beramal” mesti terpatri dalam pola pikir dan tertanam dalam hati sanubari serta terejawantah dalam sikap, perilaku dan budaya kerja.
Kalimat “ikhlas beramal” yang melekat dalam logo Kementerian Agama itu adalah semboyan yang identik dengan “kinerja”, bukan “kerja”. Karena kinerja adalah prestasi kerja. Prestasi kerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.
Kinerja seorang pegawai merupakan kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai dari hasil kerjanya. Kinerja mesti berwujud pelayanan tulus, loyalitas tinggi, tanggung jawab penuh dan kesadaran kuat terhadap pekerjaan yang diberikan negara kepada pegawai yang bersangkutan.
Muhammad Haqqî al-Nâzilî dalam Kitabnya Khazînah al-Asrâr menyebutkan bahwa al-‘amalu yahtâju ilâ arba’ati asyyâ’ (amal/kerja itu membutuhkan empat hal). Pertama, ilmu sebelum amal. Kedua, niat saat hendak beramal. Ketiga, sabar ketika beramal. Keempat, tetap menjaga keikhlasan dalam beramal. Empat hal ini dapat disebut SOP (Standard Operating Procedure) amal/kerja.
Namun, ada hal yang menarik dari kalimat “ikhlas beramal”, yaitu ditempatkannya kata “ikhlas” di depan kata “beramal”. Padahal sah-sah saja menempatkan kata “beramal” di depan kata “ikhlas”, sehingga membentuk kalimat “beramal ikhlas”.
“Ikhlas beramal” semacam isyarat bagi segenap ASN di lingkungan Kementerian Agama untuk memiliki ketulusan hati sebelum bekerja agar pekerjaannya dapat bernilai ibadah di sisi Allah swt. dan bermakna bagi manusia dan kamanusiaan. Bahkan hasil kerja itu akan langgeng, bukan saja di dunia, tetapi akan kekal abadi sampai di akhirat. Mengapa? Karena ia memiliki etos kerja yg tinggi.
Etos kerja, memang termasuk salah satu di antara global narrative (perbincangan global). Etos kerja tinggi adalah ciri SDM yg diinginkan oleh negara-negara maju dan berkembang. Pegawai yang memiliki etos kerja tinggi dipastikan memiliki visi bahwa kerja merupakan sesuatu yang mulia.
Karena kerja dipandang sebagai hal yang mulia, maka dia menghargai pekerjaan. Dengan modal penghargaan kepada pekerjaan itu, maka tumbuh semangat kerja atau spirit menyelesaikan pekerjaan dengan baik. Dengan semangat itu, lahir ikhtiyar untuk menyempurnakan suatu pekerjaan agar menjadi lebih produktif.
Walhasil, slogan (baca: syiar) “ikhlas beramal” pada intinya mendorong para pegawai Kementerian Agama untuk memaksimalkan kecakapan/kompetensi (ilmu); meluruskan motivasi (niat); menumbuhkan sikap optimisme dan kekuatan fisik-mental (sabar); dan tetap menjaga ketulusan (ikhlas) dalam bekerja dan berkarya.
Jika empat prasyarat amal (kerja) ini bersinerji positif dan menjadi budaya di lingkungan kerja, maka kerja akan menjadi apik yang melahirkan kinerja optimal atas dasar motivasi lillâhi ta’âlâ (demi karena Allah) untuk menggapai ridha-Nya, bukan pertimbangan karena adanya tukin (tunjangan kinerja). (*)
Penulis: Budiman Sulaiman, S.H.,M.H.I (Dosen IAIN Parepare)
Tulisan opini yang dipublikasikan di media ini menjadi tanggung jawab penulis secara pribadi. PIJARNEWS.COM tidak bertanggung jawab atas persoalan hukum yang muncul atas tulisan yang dipublikasikan.