JAKARTA, PIJARNEWS.COM- Presiden Joko Widodo menyatakan ratusan WNI eks simpatisan ISIS yang telah membakar paspornya tak bisa kembali ke Indonesia. Namun Jokowi memastikan ketentuan itu akan dibahas lagi dalam rapat terbatas bersama sejumlah kementerian.
“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih dirataskan,” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020) seperti dikutip kembali dari CNN Indonesia.
Jokowi menuturkan, rencana memulangkan ratusan WNI eks ISIS itu harus diperhitungkan dengan detail. Oleh karena itu, perlu masukan dari sejumlah kementerian/lembaga saat proses ratas.
“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan pemerintah belum pasti memulangkan 660 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Mahfud mengatakan saat ini pemerintah menugaskan tim khusus yang dipimpin Kepala BNPT Suhardi Alius untuk mengkaji dua opsi kebijakan. Nantinya dua opsi tersebut bakal dibahas bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
“Nah sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan,” kata Mahfud di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2).
Mahfud mengatakan opsi pertama adalah memulangkan 660 orang itu karena alasan warga negara. Sementara opsi kedua adalah tidak memulangkan mereka karena dinilai telah melanggar hukum terkait terorisme. (*)
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dian Muhtadiah Hamna