MAKASSAR — Ketua DPD Asosiasi Pengembang dan Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel, Yasser Latief mengapresiasi pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan insentif Rp1,5 triliun untuk pembiayaan perumahan bersubsidi. Namun, kata Yasser, kebijakan itu dianggap tidak berguna jika masih ada kebijakan lain yang menghambat penyerapan kuota.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang memberikan tambahan dana tersebut. Namun demikian, pemberlakuan Sikasep (Sistem informasi KPR Subsidi perumahan) dan Sikumbang (Sistem informasi kumpulan pengembang) malah menghambat penyerapan kuota,” kata Yasser Latief, Sabtu (29/3/2020).
Beberapa kendala yang terjadi pada aplikasi Sikasep dan Sikumbang, misalnya kadang error atau jaringan lambat.
Kemudian bila terjadi kesalahan pengisian data, pengguna kesulitan mengoreksi data dan hanya bisa dikoreksi melalui saluran telepon. Ditambah lagi, layanan teleponnya belum bisa melayani 24 jam.
“Ada pula kasus yang entah apa sebabnya disebutkan NIK berbeda dengan yang dimasukkan. Padahal kita hanya menginput satu e-KTP,” ungkap YL — sapaan akrab Yasser Latief.
Anggota DPRD Parepare ini mengatakan, kewajiban mengisi Sikasep dan Sikumbang juga membuat jumlah pengguna sistem membludak di waktu yang bersamaan, sebab sistem ini digunakan untuk seluruh Indonesia.
Legislator NasDem ini menambahkan, pemberlakuan Sikasep dan Sikumbang harusnya bertahap dilakukan. Sambil menunggu kesiapan pengembang untuk menerapkan sistem tersebut.
“Dimana-mana juga kalau ada kebijakan baru, apalagi terkait sistem, butuh waktu penyesuaian. Paling tidak beri waktu enam bulan atau setahun untuk penyesuaian. Jangan begitu diumumkan serta-merta juga harus diterapkan. Akibatnya banyak akad KPR jadi tertunda,” kata Yasser.
Ia mengatakan, jika pemerintah memang melihat sektor properti sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian, maka seharusnya penambahan kuota juga diikuti dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kelonggaran terkait Sikasep dan Sikumbang.
Kendala yang dihadapi pengembang ini, nyatanya berdampak pada penyerapan rumah. Apersi Sulsel misalnya yang menargetkan akad KPR 15 ribu unit tahun ini. Namun, hingga akhir Februari ini pasca adanya tambahan kuota, user yang akad belum mencapai seribuan. Kebanyakan pemohon Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) masih dalam proses subsidi checking dan verifikasi oleh bank.
“Padahal stok yang sudah terbangun sudah mencapai lima ribuan unit,” kata YL.
Untuk diketahui, aplikasi Sikasep dan Sikumbang ini diluncurkan oleh Kementerian PUPR melalui PPDPP 19 Desember 2019 lalu. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses secara langsung perumahan yang mereka inginkan. Masyarakat juga bisa memilih bank pelaksana sesuai dengan yang diinginkan dan menunggu proses pengesahannya oleh perbankan.
Pengembang juga diminta mengisi dan mendaftarkan semua perumahan yang dibangunnya kepada sistem ini. Mulai dari tanah kavling, site plan, rumah yang baru dibangun, rumah yang sudah dibangun dan rumah yang sudah terjual maupun yang masih tersedia. (rls/tgs)